Menjaga Generasi Muda dari Jerat Layar

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Rumah Sakit Jiwa Menur di Surabaya mencatat fenomena yang mencemaskan. Ribuan anak dan remaja menjalani perawatan sepanjang tahun, dan sebagian kasus berkaitan dengan kecanduan gawai yang memicu gangguan psikologis. Sejak tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan pasien, disebutkan rata-rata sekitar 50 anak per hari di bawa ke RS ini.

Di sejumlah klinik mata, dokter juga mulai menemukan tren lain yang tidak kalah mengkhawatirkan: semakin banyak anak mengalami gangguan penglihatan akibat terlalu lama menatap layar. Penggunaan gawai yang berlebihan menjadi ancaman serius terhadap kesehatan mata anak remaja. Anak dan remaja menjadi kelompok paling rentan mengalami gangguan mata akibat screen time yang tidak terkontrol.

Fenomena ini bukan lagi sekadar cerita langka. Ada banyak peristiwa yang serupa di berbagai daerah. Lanskap digital telah mengubah pola perilaku dan memengaruhi kehidupan generasi muda. Remaja hari ini tumbuh dalam dunia yang sangat berbeda dari generasi sebelumnya.

Dahulu di zaman sebelum digitalisasi berkembang sangat pesat, masa remaja diisi dengan interaksi sosial, permainan di luar rumah, dan percakapan panjang dengan teman sebaya. Namun kini, banyak dari pengalaman itu bergeser ke ruang digital yang diatur oleh algoritma. Layar menjadi ruang bermain, ruang belajar, sekaligus ruang pelarian.

Kemudian dengan realitas tersebut, ada pertanyaan yang semakin mendesak untuk dijawab: Apakah generasi muda kita sedang tumbuh, atau justru sedang terperangkap di dalam layar?

Ledakan Screen Time dan Dampaknya

Fenomena meningkatnya screen time pada remaja telah menjadi perhatian global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat peningkatan penggunaan media sosial bermasalah di kalangan remaja, dari sekitar 7 persen pada 2018 menjadi 11 persen pada 2022. Sementara itu, berbagai studi menunjukkan bahwa aktivitas berbasis layar kini menyita lebih dari setengah waktu luang remaja setelah sekolah.

Penelitian berskala besar di Amerika Serikat—yang melibatkan puluhan ribu responden—menemukan bahwa screen time yang lebih dari empat jam per hari berkorelasi dengan peningkatan risiko depresi, kecemasan, hingga gangguan perilaku pada remaja.

Dampaknya juga terlihat pada kesehatan fisik. Studi lain menunjukkan bahwa setiap tambahan satu jam screen time dapat meningkatkan risiko rabun jauh pada anak dan remaja secara signifikan.

Temuan-temuan ini memperlihatkan bahwa screen time harus disikapi secara serius karena menyangkut isu kesehatan publik dan pembangunan manusia. Bagi negara yang sedang mempersiapkan bonus demografi seperti Indonesia, persoalan ini menjadi semakin strategis.

Gelombang Regulasi Global

Kesadaran akan risiko tersebut mendorong banyak negara mulai mengambil langkah regulasi. Di Australia, mulai 10 Desember 2025, pemerintah resmi menerapkan larangan menggunakan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Online Safety Act sebagai Undang-Undang yang disahkan pada akhir 2024 memberi kewenangan kuat kepada regulator untuk memaksa digital platform menghapus konten berbahaya bagi anak dalam waktu singkat. Regulasi ini juga menekankan tanggung jawab platform untuk melindungi pengguna muda dari risiko daring.

Sementara itu di Prancis, anggota parlemen telah meloloskan rancangan Undang-Undang yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun. Regulasi ini mencakup aturan yang melarang penggunaan ponsel di sekolah dasar dan menengah, serta memperketat akses media sosial bagi anak-anak. Tujuannya sederhana, tetapi fundamental: mengembalikan ruang belajar dan ruang sosial anak dari dominasi layar.

Adapun Korea Selatan sudah pernah menerapkan kebijakan yang dikenal sebagai “Shutdown Law”, yang membatasi akses permainan daring bagi anak-anak pada malam hari. Meski kebijakan tersebut kemudian dimodifikasi, Korea tetap mengembangkan berbagai program rehabilitasi dan edukasi digital untuk mengatasi kecanduan internet di kalangan remaja. Belakangan, parlemen Korea Selatan juga telah menyetujui rancangan Undang-Undang yang melarang penggunaan ponsel atau perangkat digital di ruang kelas.

Kebijakan-kebijakan tersebut menunjukkan satu kesamaan bahwa negara tidak lagi bisa bersikap netral terhadap dampak teknologi digital pada anak.

Langkah Indonesia

Dalam konteks inilah langkah pemerintah Indonesia untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun patut diapresiasi. Kebijakan yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid—dalam pernyataan resmi pada Jumat 6 maret 2026—merupakan sinyal bahwa negara mulai menempatkan perlindungan anak di ruang digital sebagai agenda kebijakan yang serius.

Larangan anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun di platform media sosial dan digital yang dikategorikan berisiko tinggi diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang populer disebut PP Tunas.

Regulasi ini akan secara bertahap dilakukan mulai dari tanggal 28 Maret 2026, dengan menyasar platform besar yang banyak digunakan anak dan remaja, seperti Tiktok, Facebook, Instagram, Threads, Bigol Live, Roblox, dan Youtube. Platform tersebut diwajibkan menerapkan sistem verifikasi umur ketat menggunakan NIK dan pemindaian wajah orang tua—apabila tidak diindahkan, terdapat sanksi.

Namun demikian, kebijakan ini tentunya menghadapi tantangan yang tidak ringan. Internet bersifat terbuka, sementara verifikasi usia di digital platform masih relatif mudah dimanipulasi. Tanpa dukungan sistem teknologi yang kuat dan kerja sama global platform, pembatasan usia berpotensi sulit diterapkan secara efektif.

Selain itu, media sosial juga telah menjadi bagian dari ekosistem kreativitas digital dan ekonomi generasi muda. Oleh karena itu, alih-alih sekadar melarang, perlu strategi yang lebih komprehensif, antara lain mencakup pendidikan literasi digital, penguatan peran keluarga, serta tanggung jawab platform teknologi dalam merancang sistem yang lebih ramah bagi anak.

Keluarga sebagai Benteng Terakhir

Pada akhirnya, keluarga tetap menjadi garis pertahanan paling penting. Tidak ada regulasi negara yang mampu menggantikan peran orang tua dalam mendampingi anak menghadapi dunia digital.

Orang tua tidak cukup hanya melarang penggunaan gawai. Yang lebih penting adalah membangun hubungan yang terbuka, memahami aktivitas digital anak, dan membantu mereka mengembangkan disiplin dalam menggunakan teknologi.

Membatasi screen time, menyediakan aktivitas alternatif, seperti olahraga atau kegiatan kreatif, serta menciptakan ruang dialog yang hangat di rumah adalah langkah sederhana yang memiliki dampak besar. Anak yang merasa dihargai dan diperhatikan dalam kehidupan nyata biasanya tidak akan mencari pelarian berlebihan di dunia maya.

Investasi Peradaban

Indonesia memiliki cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045. Pada tahun itu, generasi yang hari ini masih duduk di bangku sekolah akan menjadi pemimpin, inovator, dan penggerak utama bangsa.

Kualitas sumber daya manusia tidak hanya ditentukan oleh kecakapan teknologi, tetapi juga oleh kesehatan mental, karakter, dan kemampuan sosial. Jika generasi muda tumbuh dalam ketergantungan digital yang tidak sehat, bonus demografi yang diharapkan menjadi kekuatan justru dapat berubah menjadi kerentanan.

Karena itu, pembatasan media sosial patut dibaca sebagai investasi peradaban. Investasi untuk memastikan bahwa generasi masa depan Indonesia mampu bertumbuh dengan pikiran yang jernih, karakter yang kuat, dan kemampuan sosial yang matang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ribuan Warga Hadiri Open House Istana, Antre Sejak Pagi Demi Bertemu Prabowo
• 48 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Tesla Pertimbangkan Beli Peralatan Surya Rp48,72 Triliun dari Pemasok China
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Israel Serang Teheran dan Beirut saat AS Kirim Marinir ke Timur Tengah
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Komisi III DPR: Kasus Andrie Yunus Contoh Nyata “Kerja Kotor” Oknum Institusi Negara
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Pantau Malam Takbiran, Kapolri Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
• 21 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.