Fenomena Pisah Ranjang-Cerai Tidur, Maksud dan Hukumnya dalam Islam

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: Ilustrasi sleep divorce. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tidur bersama memang tampaknya membawa beberapa manfaat. Hal ini dapat memperkuat kedekatan dan keterikatan dalam pasangan serta mendukung keintiman.

Menurut Dr. Laura Boubert, Dosen Utama Psikologi dari Universitas Westminster, dalam tulisannya bertajuk 'Sleep divorce': could separate beds improve your health?
yang dimuat di The Conversation pada 17 Maret 2026 menyebutkan, tidur bersama dapat memiliki efek fisik seperti pernapasan dan detak jantung pasangan dapat sinkron selama tidur, yang dapat berkontribusi pada perasaan aman dan nyaman.

Namun, bagaimana jika tidur Anda justru terganggu oleh pasangan Anda? Sehingga membuat Anda harus pisah ranjang?


Ada banyak alasan untuk hal ini. Pasangan mungkin mendengkur, bangun beberapa kali di malam hari untuk menggunakan kamar mandi, membaca dengan lampu menyala, atau menonton televisi di tempat tidur.

"Mereka mungkin memiliki gangguan tidur seperti apnea tidur atau sindrom kaki gelisah . Perubahan hormonal juga dapat berperan, misalnya rasa panas atau keringat malam saat menopause. Kehamilan, merawat bayi, atau jadwal kerja dan pola shift yang berbeda juga dapat mengganggu tidur," lanjut Boubert.

Ketika gangguan ini terjadi secara sering, maka gangguan tersebut dapat mengganggu proses tidur mendasar, termasuk seberapa cepat Anda tertidur (dikenal sebagai onset tidur), seberapa sering Anda terbangun di malam hari, dan berapa lama Anda tetap tertidur. Gangguan pada proses ini dapat memiliki berbagai efek merugikan pada kesehatan fisik secara umum .

"Kurang tidur dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh, meningkatkan kerentanan terhadap infeksi seperti batuk dan pilek, dapat mengganggu pencernaan dan metabolisme, serta meningkatkan risiko penambahan berat badan dan kondisi seperti diabetes dengan memengaruhi regulasi insulin," jelasnya.

Dalam situasi seperti ini, tidur terpisah mungkin bisa membantu. Pengaturan tidur terpisah memungkinkan setiap orang untuk mengoptimalkan lingkungan tidur mereka sendiri, termasuk memilih kasur atau perlengkapan tidur yang berbeda, menyesuaikan tingkat pencahayaan, mengontrol suhu ruangan, atau bahkan mengubah aroma dan kualitas udara di kamar tidur.

"Tidur terpisah juga dapat mendukung kebiasaan tidur yang lebih baik. Setiap pasangan dapat menyesuaikan kebiasaan mereka dengan pola tidur masing-masing, seperti tidur di waktu yang berbeda, membaca sebelum tidur, atau menghindari penggunaan layar di tempat tidur. Ini dapat meningkatkan kualitas tidur, dan pada gilirannya, kesehatan secara keseluruhan yang lebih baik." terangnya.

Hukum pisah ranjang dalam Islam

Terdapat dua fenomena dalam pernikahan masyarakat yang namanya terkesan mirip namun berbeda dalam terminologi, yaitu sleep divorce dan pisah ranjang.

Keduanya sekilas mempunyai arti yang sama, yakni fenomena pasangan suami istri yang tidak tidur bersama di atas ranjang yang sama. Namun, faktor yang melatarbelakangi kedua fenomena ini sangat berbeda.

Baca: 5 Fakta Tak Terduga Soal Pernikahan, Banyak Orang Terjebak Kalimat Ini

Sleep divorce, secara harfiah diartikan dengan pisah tidur, sedangkan secara terminologi ini merupakan istilah yang menggambarkan kondisi pasangan suami istri yang memutuskan untuk tidur di kamar atau ranjang yang berbeda.

Fenomena ini merupakan hal yang biasa ditemukan dalam budaya pernikahan masyarakat di wilayah kota-kota kecil atau di pedesaan. Terkadang seorang ayah tidur di depan televisi di ruang keluarga, sedangkan istri dan anaknya yang masih kecil tidur di dalam kamar.

Pisah ranjang dalam rumah tangga tidak selalu dimaknai sebatas tidak tidur di satu kamar atau di atas ranjang yang sama. Dalam praktiknya, istilah pisah ranjang justru lebih sering merujuk pada kondisi suami dan istri yang tidak lagi tinggal bersama dalam satu atap akibat konflik berkepanjangan dan keretakan hubungan rumah tangga.

Dikutip dari buku Fiqh Keluarga Terlengkap karya Rizem Aizid, dalam Islam, pembahasan tentang pisah ranjang umumnya ditemukan dalam bab nusyuz, dengan istilah hajr. Hajr dipahami sebagai bentuk tindakan awal yang dilakukan suami terhadap istri ketika istri tidak menjalankan kewajiban rumah tangganya, khususnya terkait hak biologis suami. Tindakan ini dimaksudkan sebagai peringatan dan sarana perbaikan, bukan sebagai bentuk kekerasan atau penghinaan.

Al-Qur'an mencatat praktik pisah ranjang sebagai salah satu tahapan penanganan nusyuz. Dalam surat An-Nisa ayat 34, Allah SWT berfirman,

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Ayat ini menunjukkan bahwa pisah ranjang merupakan langkah bertahap, yang dilakukan setelah nasihat dan sebelum tindakan lain, dengan tujuan mendidik dan menyadarkan, bukan mencederai hubungan.

Sebagian suami kerap keliru dalam memahami firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 34 yang memerintahkan agar suami menjauhi istri di tempat tidur. Ketika emosi memuncak, tidak sedikit suami yang memilih meninggalkan rumah atau bahkan mengusir istrinya. Padahal, cara tersebut tidak sejalan dengan tuntunan Rasulullah SAW dan bertentangan dengan hak-hak istri dalam Islam.

Islam membolehkan suami melakukan hajr atau menjauhi istri, namun harus dilakukan sesuai aturan syariat, bukan berdasarkan luapan amarah semata.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Haidah, Rasulullah SAW bersabda:

"Dan tidaklah seseorang melakukan hajr (menjauhi istrinya) kecuali di dalam rumah." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Hadits ini menegaskan, menjauhi istri tidak boleh dilakukan dengan meninggalkan rumah atau mengeluarkan istri dari tempat tinggalnya.

Baca: 5 Alasan Kenapa Orang Ambil Risiko Besar demi Selingkuh
Penjelasan Ulama tentang Pisah Ranjang dalam Rumah Tangga

Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hajr yang dibenarkan syariat adalah hajr yang tetap dilakukan di dalam rumah, bukan dengan berpisah tempat tinggal. Beliau menegaskan bahwa seorang suami tidak dibenarkan keluar dari rumah atau mengusir istrinya dengan alasan hajr.

Jika suami ingin melakukan hajr, maka hajr tersebut tetap berada dalam batas rumah tangga dan dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan.

Salah satu bentuk hajr adalah menjauhi istri dalam urusan tempat tidur. Hajr dalam bentuk ini memiliki beberapa cara, antara lain:

- Tidak melakukan hubungan suami istri
- Membelakangi istri ketika tidur
- Tidur di tempat yang terpisah, namun masih dalam satu rumah

Bentuk hajr menjauhi istri dalam urusan tempat tidur bertujuan memberikan ruang introspeksi, bukan sebagai hukuman yang merendahkan martabat istri.

Baca: Suami Istri Cerai Tapi Sudah Satukan NPWP, Begini Solusinya!

(dce) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Investasi BPKH Kelola Dana Haji Demi Biaya Haji Lebih Murah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Takbiran di Car Free Night Bundaran HI, Hujan Tak Surutkan Antusias Warga
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
TNBTS Tambah Kuota Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Selama Libur Lebaran
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Bangkit dari Bencana, Warga Selingkar Danau Maninjau Tetap Gelar Tradisi Rakik-Rakik
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1 Syawal 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Ivan Gunawan Perdana Salat Ied di Masjid yang Dibangun Sendiri
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.