Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana pemotongan anggaran sebesar 10% terhadap belanja kementerian dan lembaga (K/L) guna menjaga kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain pemangkasan anggaran, Purbaya juga akan memperketat usulan tambahan anggaran dari K/L. Kebijakan ini diambil setelah banyak kementerian justru mengajukan penambahan anggaran saat diminta melakukan efisiensi.
“Oh, semua ke kementerian kan. Jadi gini, tadinya kita usulin mereka ngajuin 10%. Tapi kalau saya tawarin ke mereka, mereka bukan potong malah nambah terus, yaudah saya bikin potong, nanti mereka sesuaikan, terus nanti kita diskusikan,” kata purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Purbaya menegaskan pemotongan anggaran akan direalisasikan, sehingga ia meminta agar kementerian berhenti untuk mengajukan anggaran yang tidak memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Pada dasarnya kita akan memotong anggaran. Saya akan batasi anggaran-anggaran yang baru, jangan diajukan lagi. Menterinya mengajukan terus, itu kita batasi, kita potong kalau yang itu,” jelasnya.
Ia menjelaskan, jika kementerian lembaga menyetujui langkah efisiensi tersebut, maka besaran pemotongan anggaran disesuaikan.
“Kalau kami usulkan efisiensi 10 persen, mereka justru mengajukan penambahan anggaran. Kalau mereka menyetujui pemotongan, mungkin nanti akan disesuaikan. Namun, berapa persen, masih kami diskusikan,” urainya.
Meski melakukan efisiensi, Purbaya memastikan belanja pemerintah yang bersifat prioritas tetap akan direalisasikan tepat waktu dan tidak terdampak pemotongan.
Lebih lanjut, Purbaya memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu kondisi ekonomi nasional serta kondisi likuiditas akan tetap stabil.
“Yang lain kita akan sesuaikan. Tapi tidak akan sampai mempengaruhi ekonomi. Kami pastikan likuiditas di sistem perekonomian terjaga baik, itu saya monitor mungkin harian di tempat kita (Kemenkeu),” pungkasnya.





