Sebanyak 1.381 Napi di DIY Terima Remisi Idulfitri 2026, 17 Langsung Bebas

kompas.tv
18 jam lalu
Cover Berita
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY Lili bersalaman dengan warga binaan usai pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas II A Yogyakarta, Sabtu (21/3/2026). (Sumber: Kanwil Ditjenpas DIY via Antara)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan sebanyak 1.381 narapidana di provinsi tersebut menerima remisi Idulfitri 1447 H. Sebanyak 17 narapidana langsung bebas usai menerima remisi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan DIY Lili menyakan remisi Idulfitri diberikan sebagai bentuk apresiasi negara. Menurutnya, dari total 1.381 narapidana yang menerima remisi, 1.356 narapidana dewasa dan 16 anak binaan.

"Remisi ini merupakan apresiasi negara kepada narapidana dan anak binaan atas perubahan positif selama menjalani masa pidana," kata Lili dalam acara penyerahan surat keputusan remisi secara simbolis di apas Kelas II A Yogyakarta, Sabtu (21/3/2026).

Lili menambahkan, remisi kali ini dibagi menjadi Remisi Khusus I (RK I) atau tidak langsung bebas sebanyak 1.364 narapidana, termasuk 16 anak binaan, dan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas sebanyak 17 narapidana.

Baca Juga: 803 Narapidana Rutan Salemba Terima Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 2026

Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di DIY dilaporkan menerima remisi, di antaranya Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta sebanyak 344 narapidana, Lapas Kelas II A Yogyakarta 413 narapidana, Lapas Kelas II B Sleman 178 narapidana, Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta 109 narapidana, dan Lapas Kelas II B Wonosari 124 narapidana.

Kemudian, Rutan Kelas II B Bantul tercatat sebanyak 72 narapidana, Rutan Kelas II A Yogyakarta 80 narapidana, Rutan Kelas II B Wates 42 narapidana, serta LPKA Kelas II Yogyakarta sebanyak 19 orang (tiga narapidana dan 16 anak binaan).

Pejabat Ditjen Pemasyarakatan DIY itu menyatakan pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan yang mendorong perubahan perilaku bagi napi selama menjalani masa hukuman.

"Saya berharap remisi dapat memotivasi saudara untuk senantiasa memperbaiki diri, tidak hanya di dalam lapas, tetapi juga setelah kembali ke masyarakat," kata Lili dikutip Antara.

Sementara itu, Lapas Kelas II A Yogyakarta Marjiyanto menyatakan dari 413 narapidana yang menerima remisi di lapas tersebut, tiga di antaranya langsung bebas.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • remisi idulfitri
  • remisi lebaran
  • idulfitri 2026
  • narapidana diy
  • kepala kanwil lili
  • lapas kela ii a yogyakarta
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Festival Syawal Unity: Destinasi Wisata Malam Lebaran di SCBD
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
19 Ribu Pemudik Masih Memadati Stasiun Pasar Senen
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Sebut Tahanan Lain Bisa Meminta Jadi Tahanan Rumah seperti Yaqut
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Balasan Iran Terjang Pusat Nuklir Dimona
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Yaqut Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik: KPK Bermain Api!
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.