Terkini, Bulukumba – PT Ojek Pinisi Indonesia resmi merilis panduan tarif ojek motor sebagai acuan bagi driver dan pelanggan dalam menggunakan layanan transportasi lokal Ojek Pinisi di Kabupaten Bulukumba.
Panduan tarif ini mencakup tarif dalam kota, tarif khusus, serta biaya tambahan pada kondisi tertentu.
Kebijakan ini dibuat untuk menciptakan transparansi tarif, menghindari kesalahpahaman antara driver dan pelanggan, serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi lokal.
“Panduan tarif ini menjadi acuan bersama agar pelayanan lebih transparan, adil, dan profesional bagi driver maupun pelanggan,” tulis manajemen Ojek Pinisi dalam panduan tarif tersebut.
Tarif Dalam Kota Rp 5.000Dalam panduan tarif tersebut dijelaskan bahwa tarif dasar ojek motor dalam batas kota ditetapkan sebesar Rp 5.000.
Tarif Ojek Pinisi BulukumbaTarif ini berlaku untuk perjalanan dalam wilayah batas kota yang telah ditentukan.
Adapun batas wilayah tarif Rp 5.000 meliputi:* Jl Sultan Hasanuddin (Kantor Pajak/Gerbang Selamat Datang)
* Pasar Cekkeng Kasuara
* Perumahan Bayu Perdana 4
* Jembatan Lajae
* Lapangan Kecil Ela-Ela
Tarif ini berlaku untuk perjalanan standar tanpa tambahan layanan atau kondisi khusus.
Tarif Khusus Rp 6.000Selain tarif dalam kota, terdapat beberapa wilayah yang masuk kategori tarif khusus sebesar Rp 6.000 karena lokasi berada sedikit di luar batas tarif dasar.
Wilayah tarif khusus tersebut antara lain:
* Perumahan Rinra 3
* Perumahan Graha Fuad Arafah
* Poros Jl Abdul Azis (area dekat Pasar Cekkeng Kasuara)
Tarif khusus ini diberlakukan untuk menyesuaikan jarak tempuh dan operasional driver.
Biaya Tambahan dan Ketentuan Layanan
Dalam panduan tarif Ojek Pinisi juga dijelaskan beberapa kondisi yang dikenakan biaya tambahan Rp 2.000, yaitu:
* Saat hujan deras
* Pengantaran di area dalam rumah sakit
* Pengantaran ke lantai atas gedung Pinisi
* Order di atas pukul 23.30
Selain itu terdapat beberapa ketentuan tambahan, yaitu:
* Belanja di pasar dengan tiga titik berbeda dikenakan tambahan Rp 1.000 per titik
* Ongkir bermuatan lebih dikenakan biaya tambahan sesuai kesepakatan
* Ongkir luar kota Rp 2.000/km atau menyesuaikan tarif aplikasi
* Customer wajib meminta nota online dari driver
* Driver wajib komunikasi di awal jika ada perubahan tarif
Ketentuan ini dibuat untuk menjaga keterbukaan tarif dan kenyamanan antara driver dan pelanggan.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi Lokal
Manajemen Ojek Pinisi menyatakan bahwa panduan tarif ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas layanan transportasi lokal di Bulukumba serta memberikan kepastian tarif kepada masyarakat.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan atau bergabung sebagai driver dapat menghubungi admin Ojek Pinisi melalui WhatsApp 0896 3030 3920 atau mengunduh aplikasi Ojek Pinisi melalui Google Play Store.




