Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial DA (37) yang ditemukan tewas di sebuah kamar terkunci di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku ternyata mantan suami siri korban berinisal F.
"Sudah tertangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2026).
Alfian mengatakan pelaku berkewarganegaraan Irak itu ditangkap di Cikupa, Tangerang, Banten. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tertangkap tersangkanya," ujarnya.
Diketahui, korban ditemukan pada Sabtu (21/3), pukul 04.30 WIB, di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jaktim. Awalnya, ibu korban berinisial B mendatangi kontrakan korban pada Sabtu (21/3), pukul 03.00 WIB.
Namun, saat itu pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam rumah. Kakak korban berinisial A kemudian membuka pintu rumah.
Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lantai. Polisi menyebut kondisi darah korban sudah mengering.
"KA SPK, Iden Polres Metro Jaktim, serta Piket Reskrim pada pukul 05.30 WIB, datang ke TKP. Hasil sementara terdapat luka sayatan di leher," ucapnya.
(mib/ygs)





