Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku telah ditangkap di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten.
“Sudah tertangkap tersangkanya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Advertisement
Pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban yang berstatus warga negara asing asal Irak. Hal tersebut diketahui berdasarkan data yang dimiliki pihak kepolisian.
“Sesuai data WNA Irak,” ujar Alfian.
Ia menjelaskan, motif pembunuhan diduga dipicu oleh persoalan hubungan pribadi. Korban, kata dia, ingin mengakhiri hubungan, namun pelaku menolak.
“Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau,” ungkap dia.
Lebih lanjut, dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 malam. Namun jasad korban baru ditemukan pada Sabtu pagi, 21 Maret 2026.
“Pembunuhan dilakukan sekitar Kamis malam dan diketahui pada Sabtu pagi,” ungkap Alfian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP.
“Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP,” ujar Alfian.




