Jakarta, tvOnenews.com – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dewhinta Anggary, cucu dari seniman legendaris Betawi Mpok Nori, mengguncang publik. Perempuan muda itu ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Polisi kini telah mengamankan pelaku yang diduga kuat merupakan mantan suaminya sendiri.
Peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memunculkan fakta-fakta mengejutkan yang terungkap dari kronologi kejadian.
Kejadian memilukan ini pertama kali terungkap pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, ibu korban yang berinisial B mendatangi rumah Dewhinta dengan tujuan membangunkannya untuk bersiap bekerja.
Namun setibanya di lokasi, situasi terasa janggal. Pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, sementara panggilan dari luar tidak mendapatkan respons sama sekali.
Kecurigaan pun mulai muncul. Dalam kondisi panik, keluarga berusaha mencari cara untuk masuk ke dalam rumah.
Adik Korban Masuk Lewat Jendela, Temukan Kondisi MengerikanKarena tidak ada jawaban dari dalam, adik korban akhirnya berinisiatif masuk melalui jendela yang kebetulan terbuka. Langkah itu menjadi titik awal terungkapnya tragedi berdarah tersebut.
Begitu masuk, ia mendapati Dewhinta sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Korban tergeletak di dalam rumah dengan kondisi mengenaskan.
Luka sayatan terlihat di bagian leher korban. Selain itu, darah ditemukan mengering di lantai dan juga di atas kasur, menandakan peristiwa tersebut telah terjadi beberapa waktu sebelum ditemukan.
“Korban ditemukan meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah mengering di lantai dan kasur,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan awal.
Polisi Datang, Tidak Ditemukan Tanda PerampokanTemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tidak lama berselang, aparat dari Polsek Cipayung bersama tim Polda Metro Jaya tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda perampokan. Barang-barang berharga milik korban, termasuk ponsel, masih berada di tempat.
Fakta ini menjadi petunjuk penting bahwa motif kejahatan bukanlah pencurian, melainkan mengarah pada tindakan yang lebih personal.



