Sahroni Ultimatum KPK: Awas Yaqut Jangan Sampai Kabur!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengubah status penahanan terhadap tersangka kasus korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan KPK menjadi tahanan rumah.

Secara prinsip, kata dia, penahanan dapat menjadi langkah yang tepat, namun keputusan akhir tetap berada di tangan internal KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memahami secara detail konstruksi perkara.

"Semestinya ditahan sih, tapi kembali lagi yang tahu persis aturan dan sikap adalah internal KPK," kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).

Baca Juga :
Yaqut Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik: KPK Bermain Api!

Dia juga menyoroti kemungkinan penerapan status tahanan luar yang bersifat sementara. Ia menyebut, mekanisme tersebut pada dasarnya dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku di internal KPK.

“Wajar nggak wajar KPK sendiri yang memilki aturan boleh tidaknya tahanan menjadi tahanan luar yang sifatnya sementara, itu bisa bisa saja di lakukan selama ada yang berikan jaminan yaitu keluarganya dan di setujui oleh KPK,” ujarnya

Sahroni juga mengingatkan agar lembaga antirasuah memastikan agar pihak Yaqut tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti setelah menjadi tahahan rumah.

Baca Juga :
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK: Bukan karena Sakit

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dulu Kawan Sekarang Jadi Lawan! Aleksandar Dimitrov Siap ‘Hantam’ Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Lebaran Hari Kedua
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
13 Dampak Negatif Sering Begadang untuk Kesehatan
• 55 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Gus Yaqut Resmi Jadi Tahanan Rumah sejak Kamis
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Pesan Menyentuh Dubes RI Rayakan Idul Fitri di Tengah Salju Minus 7 Derajat Celcius
• 9 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.