Gus Yaqut Resmi Jadi Tahanan Rumah sejak Kamis

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tidak lagi menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Yaqut kini berstatus tahanan rumah sejak Kamis (19/3).

Hal ini sekaligus menjawab alasan Yaqut tidak mengikuti Salat Idulfitri 1447 H bersama para tahanan KPK lainnya pada Sabtu (21/3) pagi.

"Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3) malam," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (21/3/2026).

Baca Juga :
Istri Noel Ungkap Gus Yaqut Tak Terlihat di Rutan KPK

"Permohonan tersebut ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP," jelasnya.

 

Baca Juga :
Tahanan KPK Gelar Sholat Idul Fitri di Gedung Merah Putih, Gus Yaqut Tak Terlihat


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Detik-detik Mencekam Jurnalis TV Rusia Terluka Akibat Jadi Sasaran Rudal Israel saat Liputan di Lebanon Viral
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Persija Jadi Penyumbang Terbanyak
• 14 jam lalubola.com
thumb
Terkait Umumkan Lebaran Selain Pemerintah, MUI: Haram Hukumnya
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Tak Ada Bendera Lain, Malam Takbiran hingga Idul Fitri di Kupang Penuh Kegembiraan 
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Hari H Lebaran 48.668 Penumpang Mudik dari Stasiun Senen hingga Gambir
• 12 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.