MAKI Soal Gus Yaqut: Baru Kali Ini ada Tahanan Istimewa di KPK

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik sikap KPK yang memberikan status Tahanan Rumah pada tersangka korupsi haji Yaqut Cholil Qoumas.

MAKI menilai baru kali ini ada seorang tahanan antirasuah yang diperlukan istimewa. 

BACA JUGA:Momen Idul Fitri, Ribuan Keluarga Kunjungi Warga Binaan Lapas Cipinang

BACA JUGA:Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

"Ini baru terjadi di KPK. Jadi untuk pengalihan tahanan rumah Gus Yaqut itu menjadi sangat mengecewakan kita semua. Satu, tidak ada pengumuman," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu, 22 Maret 2026. 

Boyamin menilai informasi keluarnya Yaqut dari Rutan KPK tak disampaikan secara resmi. Melainkan, informasi itu pertama kali disampaikan oleh istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), Silvia Rinita Harefa, saat menjenguk Noel saat Idul Fitri 1447 Hijriah, kemarin. 

Silvia mengaku mendapat informasi dari suaminya bahwa Yaqut sudah tidak terlihat di rutan sejak Kamis, 19 Maret 2026 malam.

KPK lalu membuat pernyataan perihal Yaqut dikeluarkan dari Rutan KPK. 

BACA JUGA:Perkara Ayah Kandung Ressa Masih Dirahasiakan, Denada Sampai Minta Maaf ke Amien Rais

BACA JUGA:CEO Oseng Endok Ikhlas Cabang Margonda Depok Kebakaran, Selebgram Ello MG: Cobaan Usia 20an!

"Kalau tidak dibocorkan istrinya Noel itu tidak ketahuan. Sementara KPK dalam UU KPK azaznya keterbukaan," jelas Boyamin.

Boyamin mendesak KPK terbuka dalam menjelaskan alasan mengubah status penahanan Yaqut. Dia menilai ada kesan KPK menutupi perubahan status tersebut, namun berakhir gagal karena dibocorkan keluarga sesama tahanan.

"Jadi ini soal semata-mata perlakuan dalam hal penahanan itu diumumkan pada masyarakat yaitu dalam bentuk ditampilkan ke depan dengan rompi oranye dan diborgol, tapi pada saat dialihkan mestinya diumumkan. Yang lebih menyakitkan ketika tidak diumumkan ketahuan dari orang lain, buru-buru mereka kemudian mengiyakan," jelas Boyamin.

"Jadi kesan ditutupi dan menutupi ini menjadikan masyarakat kecewa," sambungnya.

Boyamin juga menyoroti momen perubahan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah menjelang Lebaran. Dia mengatakan hal itu juga bisa memancing dugaan publik terkait pemberian tahanan rumah kepada Yaqut agar mantan Menteri Agama itu bisa merayakan Lebaran di luar rutan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2.245 Wisatawan Padati THP Kenjeran Surabaya pada Hari Kedua Libur Lebaran 2026
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Netanyahu Dikritik Habis-Habisan Usai Singgung Soal Tuhan Yesus
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Pertamina Patra Niaga Tambah 23 Juta Tabung LPG 3 Kg selama Libur Lebaran
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Ancol Bidik 600 Ribu Pengunjung Sepanjang Libur Lebaran 2026, Naik 6-10 Persen Dibanding Tahun Lalu
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Ini Alasan Yuta Okkutsu Jadi Penyihir Terkuat Kedua di Jujustu Kaisen
• 20 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.