Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews – Jakarta
Presiden Beri Sinyal Penindakan Tegas Terhadap Oknum Perusak Institusi
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan transformasi besar-besaran di tubuh institusi keamanan negara.
Dalam sebuah pernyataan krusial, Presiden menekankan bahwa supremasi hukum harus berdiri tegak tanpa pengecualian, termasuk bagi personel di lingkup Polri dan TNI.
Berbicara dalam dialog strategis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Sabtu 21 maret 2026, Presiden Prabowo memaparkan visi mengenai rule of law sebagai fondasi mutlak bagi keberhasilan sebuah bangsa. Ia menggarisbawahi bahwa pembenahan alat penegak hukum adalah agenda prioritas dalam kerangka transformasi nasional.
"Hukum, the rule of law, itu bagian penting daripada negara yang kuat dan berhasil," ujar Presiden Prabowo di hadapan para tokoh dan awak media.
Otonomi Perbaikan Internal
Meski mengusung pendekatan tegas, Kepala Negara tetap memberikan ruang bagi setiap institusi untuk melakukan evaluasi mandiri. Namun, ia memberikan peringatan keras bahwa toleransi tersebut memiliki batas yang jelas.
Menurut Presiden, langkah awal yang diberikan adalah kesempatan bagi lembaga untuk melakukan pembersihan internal.
Jika perbaikan tidak kunjung menunjukkan hasil yang signifikan, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil intervensi langsung guna memastikan integritas perangkat negara tetap terjaga.
Komitmen Tanpa Impunitas
Menanggapi isu mengenai adanya oknum yang merasa memiliki kuasa di atas hukum, Presiden mengingatkan bahwa perilaku menyimpang segelintir individu hanya akan mencoreng dedikasi ratusan ribu personel lainnya yang telah bekerja dengan jujur.
Secara spesifik, Presiden menyoroti lemahnya pengawasan di sektor-sektor strategis, seperti aktivitas tambang ilegal yang luput dari pantauan aparat kewilayahan.
Beliau mempertanyakan fungsi pengawasan jika praktik melanggar hukum masih berlangsung di depan mata para pemangku kepentingan di lapangan.
Pernyataan ini diperkuat dengan fakta penindakan yang telah dilakukan pemerintah terhadap sejumlah perwira tinggi di masa lalu sebagai bukti nyata bahwa tidak ada jabatan yang memberikan kekebalan hukum.
"Anda bisa lihat sudah berapa jenderal, bintang tiga, bintang dua yang kita pecat, yang kita serahkan ke kejaksaan," tegasnya, merujuk pada langkah-langkah yustisi yang telah diambil terhadap oknum bermasalah.
Melalui rilis resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, pesan Presiden ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh aparat keamanan untuk kembali ke khittah pengabdian yang profesional.
Reformasi ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik serta memperkuat struktur keamanan nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Editor: Redaktur TVRINews




