ICW Soroti Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut, Diduga Hilangkan Barang Bukti

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan tersangka korupsi eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari rumah tahanan (rutan) ke tahanan rumah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Koordinator ICW, Wana Alamsyah, menegaskan bahwa KPK harus memberikan penjelasan secara transparan terkait alasan pengalihan penahanan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini terkesan memberikan keistimewaan kepada tersangka korupsi.

Baca Juga: Setelah Yaqut, KPK Tahan Gus Alex dalam Penyidikan Korupsi Kuota Haji

"Berdasarkan catatan ICW pengalihan penahanan yang dilakukan oleh KPK cukup ketat, salah satunya karena alasan sakit," kata Wana dalam pernyataannya, Minggu (21/3/2026).

ICW juga mengingatkan bahwa penempatan tahanan dalam skema tahanan rumah membuka potensi risiko terhadap proses penegakan hukum. Tersangka dinilai memiliki peluang lebih besar untuk merusak atau menghilangkan barang bukti, serta memengaruhi saksi

"Tersangka memiliki potensi untuk merusak dan menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi saksi ketika menjadi tahanan rumah," katanya.

Untuk itu, ICW meminta Dewan Pengawas KPK untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK. Langkah ini dinilai penting karena pimpinan lembaga antirasuah tersebut diduga mengetahui dan menyetujui kebijakan pemindahan penahanan Yaqut.

"Patut diduga pimpinan KPK mengetahui dan memberikan persetujuan untuk memindahkan Yaqut dari rutan ke tahanan rumah," jelasnya.

Keberadaan Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya sempat menjadi tanda tanya setelah tidak terlihat di rumah tahanan menjelang Idul Fitri 2026. Informasi tersebut memicu spekulasi di kalangan publik terkait status penahanannya.

Kabar itu muncul dari keterangan pihak yang menjenguk tahanan lain di rutan. Sejumlah penghuni disebut tidak melihat Yaqut dalam beberapa waktu terakhir.

“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3/2026) malam,” kata Silvia Rinita Harefa dikutip dari Antara.

Baca Juga: Prabowo: Rp308 Triliun Anggaran Tak Efisien Berpotensi Jadi Korupsi

Ia juga menyebut Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri di dalam rutan. Informasi tersebut disebut menjadi pembicaraan di antara para tahanan.

“Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” katanya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ribuan jamaah padati masjid di New Delhi saat Idul Fitri
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Taman Safari Antisipasi Puncak Kunjungan dan Kemacetan Jalur Puncak
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Hari Kedua Lebaran 2026, Banjir Kepung Kampung Jati Jaktim 
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Puncak Arus Balik Diprediksi H+2 Lebaran, Lingkar Gentong Bakal Padat dari Simpang Sukamantri 
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.