Gus Yaqut jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK Sindir: Belum Pernah Terjadi Sepanjang Sejarah

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha menilai ada kejanggalan dari perubahan status penahanan tersangka korupsi kuota haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah. Menurutnya, kondisi ini belum pernah terjadi sebelumnya.

"Kebijakan ini merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah KPK berdiri. Praktik ini bukan hanya janggal, tetapi juga membuka ruang abu-abu dalam standar penegakan hukum yang selama ini dijaga ketat oleh KPK," kata dia, Minggu (22/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Menurut Praswad, kondisi ini bisa berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, semua tahanan KPK berpotensi mengajukan hal yang sama.

"Jika satu tersangka dapat memperoleh perlakuan demikian, maka sangat mungkin seluruh tahanan KPK akan mengajukan permohonan serupa. Apakah KPK juga akan menyetujuinya? Jika tidak, maka KPK berpotensi melanggar asas equality before the law yang menjadi fondasi utama negara hukum," ungkap dia.

Praswad berpendapa, tidak boleh lagi ada praktik seperti ini. Sebab, keputusan ini merupakan sebuah keistimewaan yang didapat oleh tersangka kasus korupsi.

"Tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan hukum, dan tidak boleh ada satu pun pihak yang mendapatkan keistimewaan di hadapan hukum," kata Praswad. 

Menurutnya, sekecil apapun bentuk perlakuan berbeda, akan menjadi preseden buruk. Sangat memungkinkan di kemudian hari ada tersangka yang menuntut perlakuan yang sama. Apabila dibiarkan, integritas penegakan hukum semakin terkikis dan tidak lagi berdiri diatas prinsip keadilan, tapi sebagai instrumen yang dapat dinegosiasikan.

"Praktik semacam ini juga akan memperlemah efek jera (deterrent effect) dari penegakan hukum tindak pidana korupsi. Ketika pelaku melihat adanya ruang keistimewaan, maka pesan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas menjadi kehilangan maknanya," tandasnya.

 

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gusungi Jadi Penanda Waktu: Cara Orang Tidore Membaca Alam dan Fase Bulan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Mobilitas Kendaraan Meningkat, Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Info Mudik 2026 Sumbar, Pemprov Siapkan Layanan Digital hingga Posko Terpadu
• 22 jam lalurealita.co
thumb
Lebaran yang Terasa Biasa Saja bagi Pedagang Beringharjo
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Foto: Lebaran di Kepulauan, Warga Ternate-Tidore Ramai Menyeberang Laut
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.