423 Narapidana di Papua Dapat Remisi Idulfitri 1447 H

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jayapura: Sebanyak 423 narapidana atau warga binaan di 11 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua, menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Pemberian remisi merupakan hak bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, sekaligus menjadi indikator keberhasilan proses pembinaan di dalam lapas.

"Remisi adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menjadi indikator keberhasilan pembinaan. Ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan penghargaan atas perubahan perilaku ke arah yang lebih baik," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Papua Herman Mulawarman dalam keterangannya di Jayapura, dilansir dari Antara, Minggu, 22 Maret 2026.

Menurut Herman, dari total 423 penerima, 421 warga binaan memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana sebagian.

"Sementara itu, dia orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas pada hari tersebut. Khusus di Lapas Narkotika Jayapura, tercatat sebanyak 65 warga binaan menerima RK I," ujar dia.
 

Baca Juga:  Belasan Anak Binaan LPKA Palu Dapat Remisi Lebaran



Ilustrasi narapidana. Medcom

Dia menjelaskan remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Dia menambahkan momentum Idulfitri menjadi waktu yang tepat bagi warga binaan untuk melakukan refleksi diri dan memperkuat komitmen dalam menjalani perubahan ke arah yang lebih baik.

"Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana tetapi bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan keaktifan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap ini menjadi penyemangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik kedepannya," kata dia.

Pihaknya menegaskan perayaan Idulfitri di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya menjadi simbol kemenangan, tetapi menghadirkan harapan baru bagi warga binaan untuk menata masa depan.

"Dengan adanya pemberian remisi khusus ini diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi mengikuti program pembinaan secara optimal serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif," ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Strategi Pemerintah Pacu Ekonomi Lebaran 2026
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Tanda Kebaikan Dianggap Sepele oleh Orang yang Disayang
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Manusia Mengusir Kesepian dengan AI
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Foto: Antusias Warga ke Bundaran HI Meski CFD Ditiadakan
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Krisis Dunia Berdampak terhadap Gizi Anak
• 15 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.