Setelah dua minggu serangan Israel dan AS ke Iran, harga minyak menembus US$100 per barel. Kenaikan cepat ini dipicu disrupsi masif di Timur Tengah, kawasan yang memasok sepertiga produksi minyak dunia. Kuwait dan Irak, produsen utama, telah memangkas produksi akibat penutupan Selat Hormuz. Kelangkaan akut kini membayangi pasar global, termasuk negara-negara di Asia.
Bagi Indonesia, ini adalah alarm keras. Kita mengimpor 20% minyak mentah dari Timur Tengah dan 40% kebutuhan BBM (bensin dan avtur) dari kilang Singapura, yang ironisnya mengandalkan 70% pasokan minyak mentah dari Timur Tengah. Jika deeskalasi konflik tidak terjadi, harga minyak diramalkan merangkak naik hingga US$150 per barel dalam hitungan minggu.
Krisis yang Diciptakan SendiriKrisis hari ini sejatinya adalah krisis energi fosil yang kita ciptakan sendiri. Sejak lonjakan harga minyak 2005, Indonesia menyadari diversifikasi energi adalah harga mati. Berbagai regulasi diterbitkan, mulai dari UU Energi Nomor 30/2007 hingga PP Nomor 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang mematok target energi terbarukan 23% pada 2025, yang juga bertujuan menurunkan pemanfaatan minyak bumi di bauran energi nasional.
Setelah itu ditetapkan Perpres Nomor 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang berisi penjabaran program kerja untuk mencapai target bauran energi. Termasuk di dalamnya membatasi produksi batu bara sebesar 400 juta ton per tahun, pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap, dan pemberian insentif untuk energi terbarukan.
Namun, target tersebut seolah hanya menjadi angka di atas kertas. Pengembangan energi terbarukan kerap terhambat, sementara produksi batu bara dipacu besar-besaran dan konsumsi BBM melonjak meski produksi minyak nasional terus merosot. Alih-alih melakukan akselerasi saat target meleset, pemerintah justru memilih “menyerah” dengan menurunkan target menjadi 17%-19% melalui PP Nomor 40/2025.
Hingga akhir 2025, realisasi bauran energi terbarukan hanya menyentuh 15,5%. Artinya, 85% sistem energi kita masih tersandera fosil. Kita terus terjebak dalam siklus krisis yang sama: mulai dari krisis 2008, perang Ukraina-Rusia di 2021, hingga konflik Iran saat ini.
Pemerintah selama ini percaya diri bahwa subsidi dan utang bisa meredam krisis, namun kali ini berbeda. Penutupan Selat Hormuz berarti hilangnya pasokan fisik dalam jumlah besar, bukan sekadar fluktuasi harga.
Bagi Indonesia, krisis ini memberikan tiga hantaman besar. Pertama, ancaman keamanan pasokan. Dengan permintaan BBM mencapai 1,7 juta barel per hari (bph), cadangan BBM nasional yang hanya sekitar 20 hari sangat berisiko, terutama di tengah musim libur Idul Fitri. Jika kita mengalihkan impor ke AS, waktu tempuh tanker melonjak menjadi 40 hari dengan biaya angkut tiga kali lipat lebih mahal. Ini dapat berakibat pada menipisnya stok BBM, khususnya di daerah-daerah yang padat dengan aktivitas mudik.
Kedua, beban fiskal dan defisit APBN. Mengacu pada harga ICP US$70 per barel, setiap kenaikan US$1 per barel menambah defisit anggaran sebesar Rp6,5 triliun hingga Rp6,8 triliun. Dengan harga minyak US$100 per barel, beban subsidi dan kompensasi energi (LPG, BBM, dan listrik) akan bertambah Rp247 triliun.
Ironisnya, kenaikan biaya pokok produksi listrik (BPP) PLN juga sangat sensitif karena 85% pembangkitan kita masih bergantung pada fosil. Kenaikan BPP berasal dari kenaikan harga gas, BBM (diesel), DMO batu bara (dalam bentuk kehilangan penerimaan negara), dan kompensasi kenaikan harga bahan bakar listrik swasta (IPP), yang tercantum pada klausul perjanjian jual beli tenaga listrik.
Ketiga, tekanan keuangan negara. Tanpa pengendalian volume dan penyesuaian tarif, defisit APBN pada skenario minyak US$100 per barel dapat melebar hingga 3,16% dari PDB. Angka ini melampaui batas aman undang-undang. Di tengah penurunan outlook ekonomi dari lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s, S&P, dan Fitch, mencari pinjaman baru melalui surat utang tidak akan mudah dan berbiaya mahal.
Jalan Keluar TransisionalTidak ada solusi instan, tetapi Indonesia harus berani berpindah haluan dalam 5 hingga 10 tahun ke depan. Semakin kecil bauran fosil, semakin rendah risiko geopolitik pada ketahanan energi kita.
Dalam jangka pendek, pemerintah harus mengamankan pasokan melalui diversifikasi sumber minyak mentah non-Timur Tengah. Pengendalian konsumsi BBM bersubsidi seperti solar dan Pertalite harus segera dilakukan, termasuk opsi rasionalisasi distribusi atau pemberian kuota. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan penyesuaian harga energi untuk meredam lonjakan beban subsidi, yang tentu harus dibarengi dengan kompensasi berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga miskin.
Dalam jangka menengah (1-5 tahun), ada tiga langkah praktis yang mendesak.
Pertama, akselerasi elektrifikasi kendaraan. Substitusi satu juta mobil listrik dapat menghemat 13,2 juta barel minyak mentah per tahun. Jika 120 juta motor dikonversi ke listrik, kita bisa menghindari 25% konsumsi tahunan saat ini. Namun, hambatan utamanya adalah subsidi BBM yang membuat Total Cost of Ownership (TCO) kendaraan listrik menjadi tidak kompetitif. Penyesuaian harga BBM adalah kunci agar transisi ini berjalan secara organik. Break-even TCO untuk motor listrik dan bakar didapat jika harga BBM (Pertalite) menjadi Rp11.150 per liter.
Kedua, elektrifikasi memasak. Mengganti LPG dengan kompor induksi bagi rumah tangga mampu (di atas 1.300 VA) akan menekan impor LPG secara signifikan. Insentif pajak untuk kompor induksi dan pembatasan akses LPG 3 kg adalah langkah mutlak. Berdasarkan kajian IISD (2025) dengan perkiraan rata-rata konsumsi LPG di rumah tangga 11,4 kg per bulan. Konversi 1 juta rumah tangga ke kompor induksi dapat mengganti 11,4 ton LPG per bulan atau 136,8 ton LPG per tahun.
Ketiga, masifkan PLTS atap. Pencabutan skema net-metering pada 2024 adalah langkah mundur yang membuat PLTS atap tidak ekonomis bagi rumah tangga. Pemerintah harus mengembalikan skema ini dan meningkatkan kuota pemasangan.
Apabila terdapat 5% pelanggan rumah tangga PLN di Jawa-Bali memasang PLTS atap masing-masing 2 kWp maka akan terdapat 5,17 GWp PLTS dengan produksi 8,5 TWh per tahun. Ini dapat mensubstitusi 6,7 TWh dan 1,81 TWh listrik dari batu bara dan gas, dengan potensi penurunan biaya pokok produksi tenaga listrik Rp37-Rp42 per kWh, dengan potensi penurunan emisi 7 juta ton CO2 per tahun. Potensi dari pelanggan rumah tangga besar (R2 dan R3) saja mencapai 15 GWp, yang mampu mensubstitusi ketergantungan pada batu bara dan gas secara drastis.
Kerentanan energi kita berakar dari ketergantungan akut pada fosil yang menyebabkan biaya penyediaan energi sangat mahal. Kebijakan pemerintah mensubsidi energi fosil atas nama energi yang terjangkau membuat energi terbarukan tidak berkembang dan menyebabkan kerugian ekonomi, pemborosan anggaran, dan politisasi politik subsidi.
Krisis di Selat Hormuz harus menjadi wake up call. Ketahanan dan kemandirian energi tidak akan tercapai selama kita masih menyandera APBN untuk energi fosil dan membakar bahan bakar impor. Sudah saatnya para pemimpin kita bergerak maju, menata ulang subsidi, dan memanfaatkan limpahan energi terbarukan di tanah air sendiri demi kedaulatan bangsa.




