Anggota BAIS Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Akan Terjunkan Timwas Intelijen

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, DPR RI memiliki Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang berwenang mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis yang juga Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Apalagi adanya dugaan keterlibatan aparat intelijen.

"Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata TB Hasanuddin di Jakarta, Senin (23/3/2026). Dilansir Antara.

Advertisement

BACA JUGA: Dua Prajurit Gugur, TNI Perkuat Pengamanan di Maybrat Papua Barat Daya

Timwas Intelijen dibentuk oleh Komisi I DPR RI yang terdiri dari pengawas tetap perwakilan setiap fraksi partai politik dan pimpinan komisi. Tim itu sudah disahkan dan disumpah dalam Rapat Paripurna DPR RI serta memiliki kewajiban menjaga rahasia intelijen sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pembentukan tim itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang menyebut bahwa terdapat mekanisme pengawasan yang jelas terhadap penyelenggaraan intelijen, baik secara internal maupun eksternal.

Pengawasan internal, dilakukan oleh pimpinan masing-masing lembaga intelijen. Sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh komisi di DPR RI yang secara khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini Komisi I DPR RI.

"Dengan dasar itu, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini,” kata dia.

Politikus PDIP ini menegaskan, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS harus ditangani secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti terlibat. Termasuk aparat keamanan. Demi menjaga integritas institusi serta memastikan keadilan bagi korban.

"Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.

Polisi berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Liputan6.com/ Ady Anugerahadi)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Serangan Drone di Sudan Tewaskan 64 Orang saat Idulfitri, WHO Kecam Target Fasilitas Medis
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Diberlakukan Besok, Cek Skemanya di Sini
• 1 jam laludisway.id
thumb
Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Kemenhub: Penumpang Angkutan Umum Hari H Lebaran Capai 873 Ribu Orang
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kesempatan Berkarier di PMI, Lowongan Staf Manajemen Risiko Dibuka hingga 31 Maret 2026
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.