Jakarta, VIVA – Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan cukup signifikan pada perdagangan hari ini. Penurunan juga terjadi pada harga buyback.
Harga emas batangan produksi Antam tercatat mengalami penurunan pada perdagangan Senin (23/3/2026) pagi. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.28 WIB, harga emas turun Rp50.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas berada di level Rp2.893.000 per gram, namun kini terkoreksi menjadi Rp2.843.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback), yang kini berada di posisi Rp2.560.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk seluruh transaksi emas dengan berbagai ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:
* 0,5 gram: Rp1.471.500
* 1 gram: Rp2.843.000
* 2 gram: Rp5.626.000
* 3 gram: Rp8.414.000
* 5 gram: Rp13.990.000
* 10 gram: Rp27.925.000
* 25 gram: Rp69.687.000
* 50 gram: Rp139.295.000
* 100 gram: Rp278.512.000
* 250 gram: Rp696.015.000
* 500 gram: Rp1.391.820.000
* 1.000 gram: Rp2.783.600.000
(ANTARA)





