Sepeda motor Honda Vario putih menunggu di tepi Jalan Raya Karanggeneng-Paciran, Takerharjo, Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (18/3/2026), menjelang pukul 17.00 WIB.
Kendaraan roda dua itu dinaiki oleh tiga orang tanpa helm. Anak perempuan berinisial RA (4) berdiri di bagian depan. Lelaki berbaju merah berinisial AS (41) mengemudikan motor itu. Istringa yang berinisial RS (28) membonceng di belakang.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Solokuro Ajun Komisaris Asik Samsul Hadi, dari posisi berhenti, sepeda motor itu tiba-tiba melaju menyeberang. Saat bersamaan, bus Trans-Jatim koridor VII mendekat. Tabrakan tidak terhindari. Sekeluarga itu terpental sehingga terluka serius dan sempat dibawa ke RS Muhammadiyah Lamongan.
Asik melanjutkan, AS meninggal dalam penanganan akibat perdarahan hebat di kepala. RS dan RA masih dalam perawatan akibat luka serius. Pengemudi bus berinisial YA (31) dan pramugara berinisial GF (19) diamankan karena sempat menjadi sasaran amukan kalangan warga.
Dari penyelidikan, diduga kuat sepeda motor itu melaju tiba-tiba dari posisi berhenti karena tangan RA tanpa disadari menggenggam setang gas. Gerakan tangannya membuat gas tertarik sehingga kendaraan melaju. AS tak mampu mengendalikan sepeda motor sementara bus sudah amat dekat sehingga tabrakan tak terhindari.
Sabtu (21/3/2026) pukul 14.15, terjadi kecelakaan di Jalan Raya Lamongan-Gresik, Pandanpancur, Deket, Lamongan. Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan EY (33) dari Malang mengerem mendadak karena ada sepeda motor tiba-tiba menyeberang. Naas, dari belakang, mobil itu dihantam keras sepeda motor Honda PCX yang dikemudikan oleh MM (20) warga Pangkatrejo, Sugio, Lamongan.
Menurut Kepolisian Lamongan, pengereman mendaResordak dan tabrak dari belakang itu membuat mobil oleng dan terguling ke jalan. Bagian belakang mobil pengangkut pelantang suara itu ringsek. Sepeda motor juga rusak parah. MM terluka serius.
Berpindah ke Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo, Jambu, Tugu, Trenggalek. Sabtu lalu pukul 20.45 WIB, sepeda motor Honda Karisma dinaiki oleh suami istri Suwito (57) dan Komsiatun (48). Mereka hz roda dua itu melaju belok ke jalan raya. Tanpa mereka sadari, ada truk Hino Tractor Head melaju dari arah berlawanan. Truk barang itu dikemudikan oleh PAP (45) warga Madiun. Tabrakan terjadi sehingga suami istri itu terpental dan terempas ke jalan.
Suwito meninggal saat hendak dibawa ke RSUD Dr Soedomo. Komsiatun menderita luka serius dan kritis. Kepolisian Reso Trenggalek menahan PAP untuk penyelidikan kasus kecelakaan itu.
Ketiga insiden itu tampaknya cukup membuktikan betapa rentan kecelakaan fatal menimpa pengendara sepeda motor selama masa Lebaran. Mobilitas sosial untuk hari raya diwarnai kedukaan. Di sisi lain, situasi ini sebenarnya lazim atau berulang karena pergerakan dengan sepeda motor tidak terhindari.
Menurut Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Iwan Saktiadi, amat sulit menekan potensi kecelakaan fatal pada pengemudi sepeda motor. ”Sepeda motor menyumbang 70-75 persen kecelakaan. Padahal, kendaraan roda dua ini minim perlindungan keselamatan,” katanya.
Namun, mobilitas masyarakat dengan sepeda motor di Jatim mustahil dihentikan. Dengan populasi penduduk 41 juta jiwa, nomor dua atau setelah Jawa Barat (51 juta jiwa), tetapi jumlah kendaraan bermotor malah tertinggi yakni 26,9 juta unit atau 15,3 persen se-Indonesia. Ini data dikutip dari laman RC Korlantas Polri. Sebanyak 20,4 juta unit di antaranya atau mayoritas ialah sepeda motor.
Dari laman Pusiknas Polri, kurun 1 Januari-21 Maret 2026, di wilayah Polda Jatim tercatat 6.467 kecelakaan. Jumlah korban sebanyak 10.493 jiwa dengan rincian 257 jiwa meninggal dunia, 380 jiwa luka berat, dan 9.856 jiwa luka ringan.
Kecelakaan disebabkan kesalahan manusia (99 persen). Cuma 1 persen atau 53 kasus terkait kondisi kendaraan. Kecelakaan terjadi saat kendaraan melaju 40 kilometer per jam (39 persen), 50 kilometer per jam (20 persen), dan 60 kilometer per jam (16 persen). Laju ini cukup tinggi bagi sepeda motor karena jika kecelakaan risiko fatalitas meningkat.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono menyesalkan masih terus terjadinya kecelakaan fatal sepeda motor. Dalam konteks hari raya, Pemprov Jatim mengadakan program mudik gratis termasuk mengangkut 200 sepeda motor ke Madiun, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Jember, dan Banyuwangi.
Madiun-Ponorogo-Trenggalek-Tulungagung berada di Jatim bagian barat daya. Waktu tempuh dari Surabaya di utara dengan sepeda motor ialah 4-5 jam ke Madiun dan Tulungagung, 5-6 jam ke Ponogoro dan Trenggalek, 6-7 jam ke Jember, dan 7-8 jam ke Banyuwangi. Waktu tempuh ini moderat dengan kecepatan maksimal 60 Km/jam, lalu lintas lancar, dan setidaknya berhenti satu kali untuk istirahat 15-30 menit.
Menurut Nyono, secara ideal, mengemudikan kendaraan setiap 2 jam perlu istirahat sejenak. Di jalan tol, malah ditekankan bahwa pengemudi patut istirahat setelah berkendara maksimal 4 jam. ”Mengendarai sepeda motor, aspek kenyamanannya amat kurang sehingga lebih rentan kelelahan dan mengantuk,” ujarnya.
Sayangnya, pergerakan warga dengan sepeda motor yang antarkota dalam provinsi bahkan antarprovinsi tidak terhindari. Apalagi, jika sepeda motor ditumpangi lebih dari dua orang. Menjadi pemandangan memilukan ketika suami istri berkendara berjam-jam dengan sepeda motor sambil membawa kedua anak bahkan barang-barang.
Machsus Fauzi, dosen transportasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), berpendapat, dalam aspek kesiapan prasarana, mudik balik Lebaran 2026 sudah memadai. ”Namun, yang masih kurang dan tampaknya menjadi kelaziman ialah pengabaian terhadap aspek keselamatan,” katanya.
Menurut Machsus, fenomena pemudik dengan sepeda motor merupakan ironi dalam perayaan Idul Fitri selama ini. Setiap tahun, kita disajikan fakta dan data jumlah kecelakaan fatal yang mayoritas melibatkan sepeda motor. Setiap musim libur hari raya, pengemudi sepeda motor bertaruh nyawa.
”Padahal, esensi mudik itu bersatu kembali sehingga silaturahim, halalbihalal, dan kohesi sosial menjadi utuh. Bagi pemudik sepeda motor yang kecelakaan, esensi mudik menjadi tak terpenuhi,” kata Machsus.
Dari situasi ini, otoritas dan penyelenggara transportasi publik perlu tanpa henti mengupayakan pelbagai program mitigasi kecelakaan sepeda motor. Tingkatkan kuota mudik gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sekadar memiliki kendaraan roda dua. Perkuat layanan angkutan umum yang dapat menekan ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan sepeda motor.





