Cemburu Jadi Alasan Pembunuhan Cucu Mpok Nori

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Dwhinta Anggary (37), cucu seniman Betawi, Mpok Nori, tewas dibunuh oleh suami sirinya, Rashad Fouad Tareq Jameel. Lelaki asal Irak itu mengaku cemburu karena korban berkomunikasi dengan pria lain.

Rashad Fouad Tareq Jameel atau Jamel membunuh Dwhinta pada Kamis (19/3/2026). Namun, kematiannya baru diketahui keluarga pada Sabtu (21/3/2026). Dari hasil penyidikan polisi terungkap motif pembunuhan ini.

"Motif di balik pembunuhan ini karena tersangka cemburu dengan korban. Tersangka, suami siri korban, mengaku beberapa kali memergoki korban sedang menjalin hubungan dengan pria lain," tutur Perwira Unit (Panit) 2 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Fechy J Ataupah, Senin (23/3/2026).

Dwhinta tidak menjawab panggilan ibunya yang datang ke kontrakannya di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Saat itu, kontrakannya juga terkunci.

Kakak Dwhinta kemudian membuka pintu kontrakan. Mereka terkejut menemukannya dalam kondisi tidak bernyawa. Terdapat luka sayatan di leher dan darahnya sudah mengering di lantai maupun tempat tidur.

"Terjadi keributan dan perkelahian antara tersangka dan korban hingga korban tewas dengan luka dari senjata tajam di bagian leher," kata Fechy.

Fuad berupaya melarikan diri ke Sumatera setelah membunuh Dwhinta. Akan tetapi, upayanya gagal.

Ia ditangkap pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak Kilometer 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

"Tersangka rencananya akan melarikan diri ke negara asalnya di Irak. Sambil menunggu situasi tenang, ia berniat bersembunyi terlebih dahulu di Sumatera," ucap Fechy.

Penyidik menjerat Fuad dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimalnya ialah penjara hingga 20 tahun.

Baca JugaWarga Negara Irak Bunuh Istri Sirinya karena Tak Mau Diceraikan
Baca JugaRumah dan Relasi Intim, Ruang Paling Berbahaya bagi Perempuan Indonesia
Masalah serius

Keterangan awal dari polisi menyebutkan bahwa Dwhinta ingin berpisah dengan Fuad. Namun, warga Irak itu tidak mau.

Keluarga Dwintha juga menyampaikan hal serupa. Terjadi keributan antara korban dan tersangka sejak awal Februari 2026.

Ketika itu, Fuad menalak (menceraikan) Dwhinta. Salah satu penyebabnya ialah rasa cemburu.

Belakangan lelaki tersebut ingin kembali menjalin hubungan. Ia bahkan menyewa kontrakan di dekat tempat tinggal Dwhinta untuk memantau kegiatannya hingga terjadi pembunuhan.

Komnas Perempuan dalam peluncuran Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2025 pada awal Maret 2026 menyebut terjadi kenaikan kasus kekerasan berbasis jender terhadap perempuan sepanjang tahun 2025. Tercatat 376.529 kasus, meningkat sebesar 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Data itu bersumber dari pengaduan kepada komnas, pelaporan lembaga mitra, kementerian atau lembaga, data penuntutan Kejaksaan Agung, serta data putusan pengadilan dari Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan Militer, dan Tata Usaha Negara.

Ranah personal masih mendominasi kekerasan dengan 337.961 kasus atau 89,76 persen dari total kasus. Sementara di ranah publik terjadi 17.252 kasus dan ranah negara dengan 2.707 kasus.

Apa yang terjadi menurut Komnas Perempuan menunjukkan bahwa rumah, relasi perkawinan, dan relasi intim masih jadi ruang paling rentan bagi perempuan. Kekerasan kuat berakar dalam relasi domestik yang kerap tertutup dan sulit terdeteksi.

“Kekerasan berbasis jender terhadap perempuan masih terjadi dalam skala besar dan berakar pada ketimpangan relasi kuasa yang bersifat struktural,” kata Komisioner Komnas Perempuan Sundari Waris.

Baca JugaEpidemi Tersembunyi di Balik Maraknya Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan
Baca JugaPerlindungan Perempuan Merosot di Tengah Kemajuan Teknologi

Bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan ialah seksual sebesar 37,51 persen. Kemudian diikuti psikis 32,48 persen, kekerasan fisik 18,93 persen, dan ekonomi 11,07 persen.

Tingginya kekerasan seksual, termasuk kekerasan berbasis jender online (daring), memperlihatkan bertambahnya kesadaran korban. Ini juga menunjukkan perubahan lanskap kekerasan di tengah perkembangan sosial dan digital. Adapun mayoritas korban kekerasan berada pada kelompok usia 18-24 tahun dan 25-40 tahun.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengatakan, Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2025 kembali menegaskan bahwa kekerasan berbasis jender terhadap perempuan masih jadi persoalan serius dan berlapis. Berbagai ranah kehidupan, baik ruang personal, publik, maupun relasi dengan negara tak luput dari kekerasan.

"Data yang terhimpun menunjukkan bahwa rumah dan relasi intim masih rentan bagi perempuan. Pada saat yang sama, pelaporan kekerasan seksual dan kekerasan berbasis jender online terus meningkat," ucap Maria.

Kekerasan terhadap perempuan juga bak fenomena gunung es. Angka yang tercatat belum sepenuhnya menggambarkan kenyataan.

Di balik setiap data ada pengalaman perempuan yang menghadapi ketakutan, stigma, ketimpangan relasi kuasa, serta hambatan struktural dalam mengakses keadilan. Oleh sebab itu, penguatan sistem pendokumentasian, integrasi data lintas lembaga, dan pendekatan yang berperspektif korban menjadi semakin mendesak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
H+3 Lebaran 2026, Penumpang KA di Stasiun Bojonegoro Naik Dua Kali Lipat
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Momen Manchester City Juara Carabao Cup Usai Libas Arsenal
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tragis! Perempuan Jatuh dari Lantai 4 Mal di Medan, Tewas Seketika
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Hari ke-3 Lebaran: 7.000 Kendaraan Menuju Puncak Bogor, One Way Diberlakukan untuk Urai Kepadatan
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Sesuai UU Intelijen, DPR Berhak Dalami Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus
• 9 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.