Pemerintah Siapkan Surat Edaran WFH 1 Hari Sepekan

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

 

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah akan segera menerapkan sistem satu hari kerja dari rumah atau work from home dalam sepekan. Pemerintah menyiapkan surat edarannya pada pekan ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan surat edaran ini sedang dipersiapkan dalam komunikasi dengan Harian Kompas, Senin (23/3/2026).

Imbauan sistem kerja dari rumah atau WFH, sebagaimana telah disampaikan Airlangga pada pekan lalu, tidak hanya untuk aparatur sipil negara. ”Tetapi juga swasta dan juga pemda (pemerintah daerah),” katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, kebijakan kerja dari rumah sedang digodok dan difinalkan. Namun, dia memastikan sistem kerja dari rumah satu hari dalam sepekan tak diberlakukan untuk semua sektor.

“Jadi supaya tidak disalahpahami, bahwa misalnya sektor yang berbentuk pelayanan, sektor industri, sektor perdagangan tentu itu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan tersebut. Makanya minta waktu untuk kita matangkan,” tuturnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Kebijakan ini muncul sebagai rencana efisiensi konsumsi bahan bakar minyak disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Kebijakan ini menjadi salah satu langkah untuk menjaga defisit APBN tak melampaui tiga persen.

Airlangga dalam keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (19/3/2026) juga menegaskan, kebijakan kerja dari rumah menjadi salah satu upaya efisiensi anggaran, selain memangkas anggaran kementerian/lembaga serta menaikkan pendapatan. Rencananya, kebijakan ini diterapkan pasca Idul Fitri 2026.

“Itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN, tetapi juga swasta dan juga pemda-pemda,” katanya.

Baca JugaWacana WFH 1 Hari untuk Hemat Konsumsi BBM, Swasta Minta Jangan Dipukul Rata

Airlangga tak menjelaskan sampai berapa lama sistem kerja dari rumah akan diterapkan. Presiden Prabowo disebut menilai penghematan yang dicapai dari satu hari kerja dari rumah per minggu sangat signifikan, yakni sekitar seperlima dari konsumsi BBM harian.

“Nanti kita lihat situasi harga minyak, situasi perang, jadi kita ikuti situasinya (untuk menentukan kapan satu hari WFH berakhir),” kata Airlangga.

Prasetyo juga menegaskan, kebijakan kerja dari rumah adalah kebijakan efisiensi kerja. “Bukan berarti ada masalah terhadap pasokan BBM sebagaimana yang terus kita sampaikan, insyallah pasokan BBM tidak masalah, pasokan BBM aman,” ujarnya.

Perwakilan dunia usaha meminta supaya penerapan sistem kerja dari rumah secara fleksibel. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Sanny Iskandar, menyebutkan, pelaku usaha sangat sensitif dengan kenaikan harga. Oleh karena itu, penyesuaian dan efisiensi pasti langsung dilakukan.

Oleh karena itu, Sanny berharap ada pembenahan transportasi umum yang terjangkau, memadai, dan terintegrasi. Ia juga meminta pemerintah memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Dengan demikian, pelaku usaha bisa terus mendorong lapangan kerja formal terus terbuka dan bertambah.

Pelaku usaha sangat sensitif dengan kenaikan harga. Oleh karena itu, penyesuaian dan efisiensi pasti langsung dilakukan.

Sementara itu, pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai kebijakan ini seperti mengikuti Srilanka. Namun di Srilanka, sistem kerja dari rumah menjadi mutlak karena antrean di SPBU sudah mengular. Sementara, di Indonesia stok tampak masih memadai.

Namun, bila pemerintah berharap ada penghematan konsumsi BBM dalam penerapan kerja dari rumah, Achmad menilai, semestinya ada beberapa kebijakan pelengkap yang diterapkan.

Sebab, sistem kerja dari rumah semata hanya akan memindahkan beban konsumsi BBM untuk transportasi ke beban listrik dan internet di rumah. Bukan tidak mungkin, pegawai bekerja dari kafe yang berarti masih ada beban penggunaan BBM yang digunakan.

Achmad yang juga CEO dan Co-founder Narasi Institute ini pun mengusulkan kebijakan pelengkap seperti relaksasi penggunaan listrik berbasis energi baru terbarukan yang dikelola masyarakat atau individu. Saat ini, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mewajibkan masyarakat atau badan usaha yang memiliki pembangkit listrik untuk menjualnya kepada PLN sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

Usulan kedua adalah melengkapi sistem kerja dari rumah dengan ukuran produktivitas terutama untuk aparatur sipil negara. Tanpa ukuran dan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) yang jelas, sistem ini bisa saja sekadar menjadi giliran libur tambahan. Imbasnya, layanan publik akan terganggu.

Ia juga menyerukan agar pemerintah mendorong penggunaan transportasi umum. Saat ini, pengguna kendaraan pribadi masih mendominasi termasuk pada ASN maupun para pejabat pemerintahan dan negara.

Tinggal pemerintah mengatur supaya penyediaan untuk kebutuhan domestik diutamakan.

“Bila kegentingan yang terjadi tinggi (terkait pasokan BBM), seruan penggunaan transportasi umum perlu dilakukan, bahkan ini bukan hanya satu dua hari atau satu dua bulan,” kata Achmad.

Kewajiban pelaku usaha untuk mendahulukan kebutuhan domestik (DMO) pada bahan baku alternatif yang murah kendati tak terlalu ramah lingkungan, Achmad menambahkan, perlu diterapkan. Bahan baku yang dimaksud seperti batubara dan kelapa sawit.

“Masalahnya, sawit dan batubara dikuasai oligarki yang pasti lebih ingin menjual ke luar negeri, ketika harga sedang naik. Tinggal pemerintah mengatur supaya penyediaan untuk kebutuhan domestik diutamakan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai penerapan kerja dari rumah satu hari dalam sepekan akan mengganggu pelayanan publik dalam sektor ketenagakerjaan.

“Pelayanan mediasi perselisihan PHK, THR, dan upah akan terganggu, juga pengawasan implementasi syarat dan norma kerja di tempat kerja (akan terganggu). Semuanya ini tidak bisa dilakukan secara WFH tapi harus tatap muka,” tuturnya.

Perusahaan atau pabrik swasta pun diperkirakan tak mungkin menerapkan sistem kerja dari rumah. Sebab, operasional produksi akan berlangsung setiap hari tanpa henti. Jika dipaksakan, ekspor-impor barang akan terganggu.

Baca JugaWacana WFH 1 Hari untuk Hemat Konsumsi BBM, Swasta Minta Jangan Dipukul Rata

Adapun untuk pegawai negeri sipil, Said Iqbal menilai, sistem kerja dari rumah atau kerja dari mana saja hanya sedikit pengaruhnya pada penghematan anggaran dan BBM. Penghematan lebih baik dilakukan dengan mewajibkan penggunaan transportasi publik dan penghematan penggunaan listrik.

“Saya harap penerapan WFH satu hari sepekan dilakukan secara fleksibel, bukan mutlak diseragamkan. Kalau mau penghematan adalah potong anggaran untuk proyek mercu suar pemerintah,” katanya, Jumat (20/3/2026).

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KRI Prabu Siliwangi Akhirnya Tiba di Tanah Air, Langkah Besar Perkuat Pertahanan Maritim
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Pesawat dan Kendaraan Damkar Tabrakan di Bandara New York, Penerbangan Disetop
• 5 jam laludetik.com
thumb
Tanda saatnya Kamu Ganti Karier
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
Suaranya Bergetar, Dedi Mulyadi Minta Maaf pada Warga Jawa Barat yang Tak Sanggup Makan hingga Beli Kain Kafan
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Playing Victim PM Israel Netanyahu untuk Provokasi Eropa Keroyok Iran
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.