JAKARTA, KOMPAS – Nilai tukar rupiah menembus level Rp 17.000 per dolar AS di pasar luar negeri, Senin (23/3/2026) siang. Tekanan ini terjadi seiring dengan meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah. Pada saat yang sama, pasar keuangan domestik masih tutup lantaran libur Lebaran.
Mengutip data Bloomberg, nilai tukar rupiah telah mencapai Rp 17.006 per dolar AS atau melemah 0,46 persen dibanding penutupan pasar terakhir. Secara tahun kalender berjalan, rupiah telah terdepresiasi 1,88 persen.
Depresiasi nilai tukar juga dialami oleh mata uang negara maju, seperti euro Eropa, yen Jepang, serta pundsterling Inggris. Pelemahan tersebut terutama disebabkan oleh menguatnya kurs dolar AS sejak ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Secara tahun kalender berjalan, rupiah telah terdepresiasi 1,88 persen.
Saat ini, indeks dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) berada di level 99,81. Sejak serangan AS dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026, DXY telah menguat 2,26 persen seiring bergesernya modal global ke kelas aset aman (safe haven).
“Pasar cenderung beranggapan bahwa negara dan ekonomi yang menikmati lonjakan pasokan dari sektor energi kemungkinan akan berkinerja lebih baik daripada negara dan ekonomi yang terdampak negatif," kata Ahli Strategi Mata Uang di National Australia Bank, Rodrigo Catril, dikutip dari Reuters.
Di sisi lain, ekspektasi pasar terhadap arah pemangkasan suku bunga acuan global pun turut memengaruhi arus modal di pasar keuangan. Sebelum perang di Timur Tengah meletus, pasar memperkirakan pemangkasan suku bunga acuan bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed) dua kali.
Namun, kini, pemangkasan sekali dianggap sebagai prospek yang jauh. Sementara, bank sentral utama negara lain cenderung semakin mengetatkan kebijakannya (hawkish). Pada Maret 2026, The Fed masih menahan suku bunga acuannya di level 3,5-3,75 persen sebagai antisipasi inflasi seiring lonjakan harga energi.
"Jika pasar memperkirakan siklus pengetatan kebijakan moneter AS, menurut pandangan kami, kurs dolar AS akan menguat tajam terhadap semua mata uang," ujar Kepala Ekonom Internasional di Commonwealth Bank of Australia, Joseph Capurso, dikutip dari Reuters.
Tekanan tersebut telah mengungkap kerentanan atau kerapuhan pada ketahanan eksternal Indonesia. alih-alih bergantung pada besarnya cadangan devisa, stabilitas nilai tukar dalam satu dekade terakhir justru cenderung ditopang oleh masuknya aliran dana asing.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, berpendapat, ekonomi Indonesia sangat rentan terhadap guncangan eksternal, terutama geopolitik. Konflik di timur Tengah berisiko mengganggu pasokan minyak dan gas global yang berdampak serius bagi ekonomi dunia, termasuk Indonesia.
“Cadangan devisa Indonesia besar dalam angka, tetapi terisi gelembung akumulasi utang luar negeri, terutama oleh pemerintah dan Bank Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis.
Dengan kata lain, utang luar negeri tidak digunakan untuk kegiatan produktif, melainkan untuk memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi. Praktik tersebut telah dilakukan dalam beberapa episode tekanan rupiah sepanjang periode 2014-2025.
Cadangan devisa yang besar tidak menjamin stabilitas rupiah. Sebaliknya, stabilitas nilai tukar datang dari aliran dana eksternal dalam bentuk utang. Artinya, stabilitas rupiah tergantung dari apakah Indonesia masih bisa berutang terus.
Salah satunya episode tekanan yang paling kentara adalah pada periode Januari-Oktober 2018. Saat itu, cadangan devisa terkuras hingga 17,13 miliar dolar AS. Rupiah melemah 13,5 persen ke level Rp 15.202 per dolar AS per 31 Oktober 2018.
Untuk meredam tekanan itu, pemerintah menerbitkan utang luar negeri senilai 11,4 miliar dolar AS melalui global bond, Samurai bond, serta global sukuk. Cara yang sama pun dilakukan pada saat rupiah melemah 20 persen ke level Rp 16.575 per dolar AS pada awal pandemi Covid-19.
Menurut Anthony, ketiga episode ini mencerminkan bahwa cadangan devisa yang besar tidak menjamin stabilitas rupiah. Sebaliknya, stabilitas nilai tukar datang dari aliran dana eksternal dalam bentuk utang. Artinya, stabilitas rupiah tergantung dari apakah Indonesia masih bisa berutang terus.
Kerentanan fundamental Indonesia, ia melanjutkan, juga terlihat dari tren jangka panjang. Selama satu dekade terakhir, cadangan devisa telah meningkat, dari sekitar 100 miliar dolar AS pada awal 2014 menjadi sekitar 150 miliar dolar AS pada akhir Februari 2026.
“Tetapi, pada saat yang sama, rupiah justru melemah dari sekitar Rp 12.000 menjadi Rp 17.000 per dolar AS. Fakta ini mencerminkan kontradiksi yang perlu diwaspadai, yakni cadangan naik, tetapi rupiah melemah,” ujarnya.
Tetapi, pada saat yang sama, rupiah justru melemah dari sekitar Rp12.000 menjadi Rp 17.000 per dolar AS
Ia mengingatkan, tanda-tanda tekanan terhadap rupiah telah muncul kembali. Dalam dua bulan pertama 2026, cadangan devisa turun sekitar 4,6 miliar dolar AS, meskipun pemerintah telah menarik utang luar negeri sekitar setara 7,1 miliar dolar AS pada Januari dan Februari.
Di sisi lain, konflik Timur Tengah berisiko mempercepat tekanan yang sudah ada. Kenaikan harga minyak, gangguan rantai pasok global, dan pergeseran arus modal dari negara berkembang ke aset aman akan menciptakan tekanan simultan terhadap neraca eksternal Indonesia.
Secara historis, depresiasi rupiah sebesar 15-20 persen bukan skenario ekstrem, melainkan telah berulang kali terjadi. Dengan posisi saat ini di level Rp 17.000 per dolar AS, depresiasi 20 persen akan membawa rupiah ke Rp 20.400 per dolar AS.
Dalam keterangan resminya, BI telah menetapkan jadwal libur kegiatan operasional pada periode hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah, yakni selama 18-24 Maret 2026. Hal ini mengacu pada ketentuan pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Selama periode tersebut, BI meniadakan seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah dan valuta asing (valas). Operasi moneter akan kembali berjalan normal ketika pasar kembali dibuka, yakni pada Rabu (25/3/2026).
“Kami terus memantau dan seandainya dibutuhkan kami akan masuk ke market untuk melakukan intervensi di pasar NDF global,” ujar Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti pada saat konferensi pers, Selasa (17/3/2026).
Sementara itu, pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, berpendapat, langkah intervensi dari BI tersebut dapat meredam fluktuasi nilai tukar ketika pasar keuangan domestik tutup. Namun, kemungkinan besar rupiah akan cenderung melemah saat pasar kembali dibuka.
Mengutip data Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), nilai tukar rupiah pada 17 Maret 2026 atau perdagangan terakhir sebelum libur Lebaran berada di level Rp 16.982 per dolar AS. Secara tahun kalender berjalan, rupiah telah terdepresiasi 1,53 persen.
“Dalam waktu seminggu ke depan, rupiah kemungkinan masih akan melemah. Saya memprediksi, dalam pembukaan pasar pada Rabu, kemungkinan rupiah di level Rp 17.050. Ini bisa terjadi karena kondisi geopolitik di Timur Tengah terus memanas,” kata Ibrahim.
Di sisi lain, pelemahan nilai tukar juga cenderung dipengaruhi oleh tekanan dari sisi domestik. Tekanan ini terutama terkait dengan disiplin fiskal pemerintah yang sebelumnya disorot oleh lembaga pemeringkat internasional.
Serial Artikel
Gejolak Global Menguat, BI Kunci Suku Bunga di 4,75 Persen
Kebijakan moneter Bank Indonesia diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Salah satunya dengan mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,75 persen.
Selain itu, rupiah juga berisiko tertekan lebih dalam pada saat pembukaan pasar pascalibur Lebaran akibat pembelian dolar AS di depan (front loading) oleh para pelaku pasar. Kondisi ini menyusul kebijakan baru oleh BI yang berlaku per April 2026.
“BI mengeluarkan regulasi itu kan berlaku pada April. Jadi, masih ada sisa waktu dari 25-31 Maret. Berarti waktu 5 hari itu akan digunakan oleh para pengusaha untuk menarik dolar AS. Ini harus hati-hati juga,” tutur Ibrahim.
Pembelian tunai valas di atas 50.000 dolar AS dapat dilakukan dengan syarat wajib menyertakan dokumen underlying.
Kebijakan dari BI tersebut berupa penyesuaian batas atas (threshold) transaksi valas. Ini meliputi pembatasan pembelian tunai valas rupiah, dari 100.000 dolar AS per pelaku per bulan menjadi 50.000 dolar AS per pelaku per bulan; serta penjualan DNDF dan jual-beli swap, dari 5 juta dolar AS per transaksi menjadi 10 juta dolar AS per transaksi.
Kebijakan ini diklaim bukan untuk membatasi transaksi pembelian valas, melainkan untuk memperkuat kewajiban penyertaan dokumen underlying. Dengan kata lain, pembelian tunai valas di atas 50.000 dolar AS dapat dilakukan dengan syarat wajib menyertakan dokumen underlying.





