jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan perlunya kebijakan dan aksi yang responsif menghadapi kondisi iklim yang telah memasuki fase mengkhawatirkan.
Penegasan tersebut disampaikan menanggapi fenomena panas ekstrem yang melanda wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Eddy Soeparno Minta Pembentukan Undang-Undang Perubahan Iklim Dibentuk
BMKG merilis suhu udara tertinggi di Indonesia pada 18 Maret yang lalu.
Jakarta menempati posisi teratas dengan suhu mencapai 35,6 derajat Celsius disusul Ciputat, dengan suhu 35,5 derajat Celsius dan Tangerang, dengan suhu 35,4 derajat Celsius.
BACA JUGA: Eddy Soeparno Tegaskan Perubahan Iklim Bukan Hoaks: Ini Ancaman
“Pasca-Covid19 lima tahun yang lalu, saya telah menyerukan pentingnya penanganan masalah iklim yang menyebabkan kenaikan suhu bumi akibat emisi karbon, lonjakan polusi dan laju deforstasi yang tinggi," kata Eddy dalam keterangannya, Senin (23/3).
Eddy mengaku saat ini dia sudah tidak mau menyebut kondisi ini sebagai perubahan iklim (climate change), tetapi sudah sepantasnya disebut sebagai krisis iklim (climate crisis).
BACA JUGA: Waka MPR Sebut Tata Kelola ESG hingga Regulasi Baru Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
:Kenaikan suhu yang belum pernah dialami sebelumnya, kenaikan polusi udara, lambatnya program reforestasi yang kalah dengan laju deforestasi, merupakan diantara permasalahan iklim yang tengah kita hadapi," tegasnya.
Eddy menegaskan pentingnya komitmen politik dan pelaksanaan berbagai program mitigasi, adaptasi dan edukasi di bidang pengelolaan iklim, agar seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam menangani permasalahan iklim saat ini.
Menurut Eddy, dukungan politik yang kuat telah ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan di berbagai forum dalam dan luar negeri.
"Sudah sepatutnya seluruh unsur pemerintah dan non pemerintah bekerja sama untuk mempercepat aksi iklim, karena krisis iklim tidak mengenal suku, ras, gender, usia dan latar belakang lainnya," imbuhnya.
Doktor Ilmu Politik UI ini menegaskan bentuk climate action, baik di hilir dan hulu merupakan suatu kesatuan yang harus berjalan seiring dan seirama.
"Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, penanaman pohon dan penggunaan transportasi publik berbasis listrik misalnya, akan jauh lebih ekonomis ketimbang menanggung biaya rekonstruksi akibat bencana alam yang disebabkan degradasi kawasan hutan," ungkapnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Waketum PAN ini mendorong pembahasan legislasi tentang pengelolaan iklim, yang merupakan "tuntunan' untuk penanganan krisis iklim, agar program aksi iklim Indonesia didukung oleh produk hukum yang kuat
Dia mengatakan telah memiliki RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026.
"Saya berharap kita bisa segera membahas dan mengesahkannya karena penanganan krisis iklim tidak akan efektif tanpa legislasi yang kuat," ujarnya.
"Bagaimanapun legislasi inilah yang kelak akan menyelamatkan Indonesia dari bencana-bencana alam berikutnya, karena krisis iklim sesungguhnya adalah krisis peradaban," tutup Anggota Komisi XII DPR ini. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Proaktif Jaga Iklim Industri AMDK
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi




