Tito Beberkan Skema Pemberian Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatera

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Mendagri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian mengungkap tiga skema pemberian bantuan bagi para keluarga yang terdampak bencana di Sumatera pada akhir 2025 lalu.

Pemberian bantuan itu dikategorikan berdasarkan kondisi rumah yang terdampak bencana. Ada tiga kategori, yaitu rumah rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), bencana banjir dan longsor itu mengakibatkan total 98.942 rumah yang rusak. Rinciannya, 39.138 rumah rusak berat, 26.044 rumah rusak sedang, dan 33.760 rumah rusak ringan.

Tito menjelaskan, bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan akan mendapat bantuan dana dari BNPB sebesar Rp 15 juta. Ditambah, Kemensos bakal memberikan bantuan pembiayaan untuk isi rumah atau perabotan sebesar Rp 3 juta serta uang untuk kebutuhan sehari-hari sebesar Rp 5 juta.

"Ini artinya untuk yang rusak ringan bisa mendapatkan Rp 15 (juta) tambah Rp 3 (juta) tambah Rp 5 (juta), (total) Rp 23 juta," kata Tito saat ditemui di kediamannya di Widya Candra I, Jakarta Selatan, Senin (23/3).

Kemudian, lanjut Tito, bantuan untuk rumah yang rusak sedang diberikan sebesar Rp 30 juta. Lalu, untuk kategori rumah yang rusak berat, akan diberikan dana sebesar Rp 60 juta dari BNPB.

"Kalau rusak berat akan dibangunkan rumah. Kalau rumahnya itu di tempatnya rawan, direlokasi. Mereka kalau punya tanah tempat lain ya, kalau mereka mau membangun sendiri boleh, tapi dikasih indeksnya Rp 60 juta dikasih," ucap Tito.

Kategori rumah rusak berat yang dimaksud, kata Tito, adalah rumah yang sudah hilang imbas bencana.

Mengenai dana Rp 60 juta ini, Tito menjelaskan pemberiannya dibagi dalam dua tahap. Ini dilakukan untuk memastikan warga yang mendapat bantuan betul-betul membangun rumahnya.

"Dua tahap, Rp 30 juta-Rp 30 juta. Takutnya ada beberapa kejadian, menurut BNPB, mereka di tempat lain dikasih uang, habis dipakai buat yang lain, rumahnya gak jadi," jelas Tito.

"Maka dibuat uang itu nanti masuk rekeningnya mereka, setelah itu dicairkan Rp 30 juta (untuk) mereka bangun. Sudah ada progres, baru kemudian dikasih lagi Rp 30 juta," imbuhnya.

Pemerintah Bantu Bangun Rumah

Tito juga mengungkapkan bagi keluarga yang rumahnya rusak berat namun tidak bisa membangun sendiri, maka dapat dibangunkan dengan dua skema. Skema pertama bernama In Situ alias dibangun oleh BNPB di tanah milik mereka.

Selain itu, bagi yang ingin rumahnya berada dalam kompleks, maka dibuatkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Namun bukan di tanah milik mereka, melainkan di tanah pemerintah daerah.

"Kalau seandainya mereka ingin satu kompleks, ada juga yang mau satu kompleks ya itu, maka dibangunkan oleh Menteri PKP, tapi tanahnya Pemda," ungkap Tito.

Selama rumahnya dibangun, keluarga yang rumahnya rusak berat akan dialihkan ke Hunian Sementara (Huntara). Bagi mereka yang enggan tinggal di Huntara akan diberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) yang besarannya Rp 600 ribu per bulan.

"Kalau mereka mau minta DTH saja yang Rp600.000 per bulan, dikali 3 bulan, Rp 1,8 (juta) ya, juga akan diberikan," ungkap Tito.

Biaya Lauk Pauk Rp 450 Ribu per Bulan

Selain mendapat bantuan rumah, semua warga yang terdampak bencana juga mendapatkan bantuan dana Biaya Jaminan Hidup (Jaup). Setiap orang akan mendapat dana Jaup ini sebesar Rp 15 ribu per hari yang diberikan per bulan sebesar Rp 450 ribu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Banjir di Jakarta Surut, Sempat Rendam 46 RT
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Fokus Benahi Polri dan TNI, Prabowo Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Veda Ega Pratama Raih Podium Bersejarah di Moto3 Brasil 2026
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Kondisi Finansial Zodiak 24 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Militer AS Tuding Serangan Iran 300 Kali Targetkan Warga Sipil
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.