Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way lokal untuk mengurai kepadatan arus balik pada Senin (23/3).
Rekayasa ini diterapkan mulai dari Tol Brebes Barat hingga Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (Cikatama).
Penerapan kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Korlantas Polri, @Korlantaspolri.ntmc. Sebelum jalur digunakan secara penuh untuk satu arah, petugas terlebih dahulu melakukan sterilisasi jalur dari kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
"Sahabat lantas pukul 14.00 WIB mulai diberlakukan pembersihan jalur tol dan rest area dari KM 263 Tol Brebes Barat s.d KM 70 GT. Cikatama untuk sistem one way lokal dari KM 263 Tol Brebes Barat s.d KM 70 GT. Cikatama," tulis keterangan resmi Korlantas Polri, Senin (23/3).
One way lokal ini diberlakukan dari jam 16.00 WIB. Pihak kepolisian juga meminta para pemudik yang tengah menempuh perjalanan balik untuk tetap menjaga konsentrasi dan mematuhi aturan kecepatan. Pengendara diingatkan agar tidak memaksakan diri jika kondisi fisik sudah lelah.
"Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara. Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan," lanjut pernyataan tersebut.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau bantuan darurat di jalur tol, Korlantas menyediakan layanan pusat kontak yang siaga 24 jam.
"Kalau sahabat lantas butuh bantuan bisa hubungi Call Center: 1-500-669," tutup keterangan tersebut.





