JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bakal mengajukan permohonan tahanan rumah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan menyusul langkah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
"Rencana gitu (ajukan tahanan rumah)," kata pengacara Noel, Abdul Aziz, Senin (23/3/2026).
Baca Juga :
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Tersangka Bisa Atur Strategi Lolos dari Jerat Hukum
"Karena Paskah," ujarnya.
Di sisi lain, ungkap Aziz, Noel juga mengalami permasalahan kondisi kesehatan yang dinilai perlu penanganan lebih lanjut.
"Kemudian menurut dokter ia harus ada tindakan medis kecil di kepala yang mengharuskan menginap di RS ada perawatan," ucapnya.
Baca Juga :
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK: Bukan karena Sakit
(Arief Setyadi )




