LAMPUNG, KOMPAS.TV - Buron selama 2 tahun, daftar pencarian orang (DPO) kasus penggelapan di Lampung Tengah, Lampung, ditangkap polisi di dalam bus saat perjalanan mudik.
Personel Satuan Reskrim Polsek Bumi Ratu Nuban menangkap seorang buron kasus penggelapan yang telah masuk daftar pencarian orang.
Pelaku bernama Anggoro (24), warga Kabupaten Pesawaran, ditangkap sebelum turun dari bus antarprovinsi.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi kedatangan pelaku yang hendak mudik ke Lampung setelah melarikan diri ke Jambi.
Sebelumnya, pelaku kabur selama dua tahun usai melakukan penggelapan di perusahaan peternakan tempatnya bekerja.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap, Polisi: Pelaku Berencana Kabur ke Negaranya
#buron #dpo #tersangka #penggelapan
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- buron
- dpo
- kasus penggelapan
- pelaku penggelapan
- buron ditangkap
- lampung





