Buron 2 Tahun, Pelaku Kasus Penggelapan Ditangkap di Dalam Bus Saat Mudik | KOMPAS PETANG

kompas.tv
21 jam lalu
Cover Berita

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Buron selama 2 tahun, daftar pencarian orang (DPO) kasus penggelapan di Lampung Tengah, Lampung, ditangkap polisi di dalam bus saat perjalanan mudik.

Personel Satuan Reskrim Polsek Bumi Ratu Nuban menangkap seorang buron kasus penggelapan yang telah masuk daftar pencarian orang.

Pelaku bernama Anggoro (24), warga Kabupaten Pesawaran, ditangkap sebelum turun dari bus antarprovinsi.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi kedatangan pelaku yang hendak mudik ke Lampung setelah melarikan diri ke Jambi.

Sebelumnya, pelaku kabur selama dua tahun usai melakukan penggelapan di perusahaan peternakan tempatnya bekerja.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya! 

Baca Juga: WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap, Polisi: Pelaku Berencana Kabur ke Negaranya

#buron #dpo #tersangka #penggelapan

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • buron
  • dpo
  • kasus penggelapan
  • pelaku penggelapan
  • buron ditangkap
  • lampung
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KAI Daop 8 Surabaya Prediksi Puncak Terjadi 24 Maret 2026
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pengunjung Kebun Raya Bogor Meningkat 30 Persen saat Liburan Lebaran
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemilik OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia 43 Tahun
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Puluhan Anak Terpisah dari Orang Tua saat Berlibur di Pantai Pangandaran
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.