KPK Kembalikan Status Yaqut Jadi Tahanan Rutan, tapi Masih Tes Kesehatan di RS

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan di rutan KPK terhadap Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Namun, Yaqut masih harus melakukan tes kesehatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengalihan jenis penahanan dilakukan pada Senin (23/3/2026). Proses tersebut merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan yang tengah berjalan.

"Hari ini KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," kata Budi dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Baca juga: Yaqut Jalani Tes Kesehatan Sore Ini, Persiapan Balik ke Rutan KPK?

Dalam proses pengalihan penahanan tersebut, Yaqut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter di RS Bhayangkara TK. I R Said Sukanto, Jakarta Timur.

"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung. Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," ujarnya.




(bel/maa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Konflik Timur Tengah Kian Panas, Dolar Berbalik Menguat di Awal Pekan
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Indahnya Warna-Warni Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Sempat Hendak Bunuh Diri Usai Ditolak Rujuk
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Dipecundangi Forest 0-3, Tottenham dekati bibir jurang degradasi
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Antisipasi Geopolitik Global, Kemhan dan TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM
• 3 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.