Harga Emas Antam Terus Melemah Ikuti Lesunya Harga Emas Dunia

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Senin (23/3/2026), anjlok Rp 50.000 dari semula Rp 2.893.000 per gram menjadi Rp 2.843.000 per gram. Begitu pula harga beli kembali (buyback) emas Antam yang turut turun ke angka Rp 2.560.000 per gram.

Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah.

Baca Juga
  • Emas Alami Level Penurunan Harga Pekanan Terparah Sejak 1983
  • Harga Emas Batangan Turun Signifikan Pasca Lebaran, Simak Daftar Terbaru
  • Penahanan Empat Anggota TNI Tegaskan Supremasi Hukum di Era Prabowo

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

.rec-desc {padding: 7px !important;}
  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.471.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.843.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.626.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.414.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 13.990.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 27.925.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 69.687.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 139.295.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 278.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 696.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.391.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.783.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.

Batangan emas dipajang di sebuah toko perhiasan di emirat Teluk Sharjah, Uni Emirat Arab. - (EPA/ALI HAIDER)

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kisah Nenek Mas Amah Tetap Berjuang untuk Masa Depan Cucu
• 3 jam laludetik.com
thumb
Apakah Ganjil Genap di Jakarta Sudah Berlaku Hari Ini? Jangan Sampai Kena Tilang
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Klasemen Real Madrid vs Atletico Madrid : Atletico Terlempar dari 3 Besar La Liga
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Halal Bi Halal Milik Semua
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
ASDP Siapkan 15 Lintasan, Tiket Arus Balik Masih Tersedia 98 Persen
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.