Menhub Imbau Pengusaha Logistik Patuhi Pembatasan Angkutan Barang Saat Arus Balik

tvrinews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Lidya Thalia.S

TVRINews, Jakarta 

Menjelang puncak arus balik Lebaran 2026 yang diperkirakan terjadi dalam beberapa gelombang pada 24, 25, dan 27 Maret 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026.

Dalam aturan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi operasionalnya pada 13 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, kepatuhan terhadap aturan pembatasan operasional angkutan barang merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan arus balik berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Kami mengimbau para pengusaha angkutan logistik untuk tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,”kata Dudy dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Maret 2026.

Ia menambahkan, koordinasi dan kedisiplinan seluruh pihak sangat diperlukan hingga masa pembatasan operasional berakhir. Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha logistik yang telah mematuhi aturan serta jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang terus melakukan pengawasan di lapangan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan aparat kepolisian sangat penting untuk memastikan mobilitas masyarakat selama arus balik tetap berjalan dengan aman dan lancar.

Selain itu, masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik diimbau untuk merencanakan waktu perjalanan dengan baik dan menghindari waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik. Dengan pengaturan waktu perjalanan yang lebih merata, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat ditekan.

Menhub juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, mematuhi rambu dan arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi guna memastikan perjalanan masyarakat berlangsung tertib dan selamat.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka Besok, Berikut Panduan Lengkapnya
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Menhub Prediksi 285 Ribu Kendaraan Lewati Tol Transjawa di Puncak Arus Balik Hari Ini
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Harimau Siberia Turun Gunung Masuk Desa di Tiongkok, Rekaman Mencekam Terungkap
• 14 jam laluerabaru.net
thumb
Trafik Penumpang di Bandara YIA pada H+3 Lebaran Masih Tinggi, Tembus di Atas 16 Ribu Penumpang
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemprov Sulsel Genjot Pengaspalan Ruas Pangkajene–Rappang, 9,3 Kilometer Dikebut
• 17 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.