Pantau - Arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, mulai menunjukkan peningkatan signifikan pada H+2 atau Senin, 23 Maret 2026, ditandai dengan lonjakan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang menuju Pulau Jawa.
Peningkatan Trafik Penumpang dan KendaraanAktivitas pergerakan penumpang kapal arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah mulai ramai sejak Minggu, 22 Maret 2026 hingga Senin sore, baik penumpang pejalan kaki maupun kendaraan.
Berdasarkan data Posko Bakauheni selama 24 jam, tercatat sebanyak 146 trip kapal beroperasi melayani penyeberangan.
Total penumpang mencapai 51.751 orang atau meningkat 30,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Jumlah kendaraan tercatat 14.094 unit atau naik signifikan sebesar 45,3 persen.
Kenaikan paling mencolok terjadi pada sepeda motor sebanyak 5.248 unit atau meningkat 59,4 persen.
Kendaraan roda empat tercatat sebanyak 7.407 unit atau naik 27,9 persen.
Sementara kendaraan logistik mencapai 1.202 unit atau melonjak 189,6 persen.
Jumlah bus tercatat sebanyak 237 unit atau meningkat 19,7 persen.
Operasional Terkendali dan Skema Pengaturan ArusGeneral Manager ASDP Cabang Bakauheni, Partogi Tamba, menyampaikan bahwa meski terjadi lonjakan, layanan penyeberangan tetap berjalan lancar, tertib, dan terkendali.
Ia mengungkapkan, "Pergerakan yang mulai meningkat ini menandakan tren arus balik sudah berjalan. Kami terus memastikan kesiapan layanan, baik dari sisi operasional maupun fasilitas, untuk mengantisipasi lonjakan pada periode puncak."
Kelancaran operasional didukung kesiapan matang serta koordinasi lintas stakeholder yang terus diperkuat.
ASDP juga menerapkan skema pengendalian arus balik secara adaptif, termasuk pengalihan kendaraan berdasarkan golongan.
Arus menuju Jawa dilayani melalui Pelabuhan Bakauheni untuk penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan I, II, III, IVA, VA, dan VIA.
Sementara kendaraan golongan IVB, VB, dan VIB dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu.
Adapun truk golongan VIB tiga sumbu, VII, VIII, dan IX yang masih dalam masa pembatasan diarahkan menunggu di buffer zone maupun rest area tol.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode arus balik.
Ia menambahkan, "Arus kendaraan masih dalam batas kapasitas layanan. Pola kedatangan cukup merata sehingga proses bongkar muat kapal berlangsung cepat tanpa hambatan berarti."
Pengelolaan layanan dermaga dilakukan secara fleksibel melalui skema multi-dermaga untuk menjaga distribusi tetap merata dan ritme layanan stabil di tengah peningkatan volume penumpang dan kendaraan.




