Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan cucu pelawak senior Mpok Nori, DA (36).
Pelaku merupakan suami siri korban, berstatus warga negara Irak berinisial F.
Advertisement
"Jadi terkait kronologi kejadian pembunuhan, antara pelaku dengan korban adalah suami-istri, mereka nikah siri. Beberapa hari belakangan terjadi cekcok, sering ribut karena pelaku cemburu dengan korban yang diduga memiliki hubungan dengan laki-laki lain," ungkap Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Fechy J. Atupah dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Menurut dia, korban dan pelaku sudah tidak tinggal bersama. Pada 20 Maret 2026, pelaku melihat korban sedang jalan dengan pria lain di acara Bazar Ramadan.
Pelaku menghampiri keduanya, tapi pria tersebut langsung pergi. Pelaku dan korban sempat cekcok di acara tersebut, hingga setelah itu pergi masing-masing.
"Sekitar pukul 22:00 malam, pelaku datang lagi ke kosnya korban, dan didapati bahwa di dalam kos, korban lagi berduaan dengan pria yang tadi ketemu di bazar," ungkap Fechy.
"Sempat juga ada cekcok dan keributan di situ. Kemudian pelaku diusir, suruh pulang sama korban," sambungnya.
Emosi pelaku semakin tak terbendung, ia kembali ke kos korban. Setelah tiba di kos, keduanya sempat bertengkar, hingga akhirnya pelaku mencekik korban.
"Kemudian karena korban berusaha memberontak, pelaku akhirnya mengambil pisau dan menyayat leher korban," tuturnya.




