Masih Diproses, KPK Pastikan Yaqut Bakal Kembali Ditahan di Rutan

viva.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengumumkan, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sedang diproses untuk kembali ditahan di rumah tahanan negara atau rutan.

"Hari ini, Senin, 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, yakni dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Budi, dikutip Selasa, 24 Maret 2026.

Baca Juga :
Akhiri Tahanan Rumah, Yaqut Diproses Kembali ke Rutan KPK
Yaqut Jalani Tes Kesehatan, Bakal Segera Balik ke Rutan KPK?

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggunakan rompi oranye
Photo :
  • ANTARA/Rio Feisal

Budi mengatakan KPK akan terus memberi tahu publik mengenai perkembangan pemindahan tersebut.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini. Kami akan update (beri tahu) terus perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, pada 21 Maret 2026, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa, berbicara kepada para jurnalis setelah menjenguk suaminya.

Silvia menyampaikan kepada para jurnalis yang menunggunya bahwa beredar informasi di antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan negara atau rutan.

"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam," ujarnya.

Ia melanjutkan mendapatkan informasi bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.

"Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," katanya.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah hanya Ebenezer yang mengetahui informasi tersebut, dia menyatakan semua tahanan tahu.

"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21/3) pun enggak ada," ujarnya. (Ant).

Baca Juga :
KPK: Tersangka Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut
MAKI Desak KPK Kembalikan Yaqut ke Sel Penjara: Merusak Sistem!
KPK Sebut Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah Merupakan Strategi Penyidikan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mobil Tabrak 4 Motor Semalam di PIK, 2 Orang Tewas
• 9 jam laludetik.com
thumb
Pergerakan Penumpang Terminal Guntur Masih Ramai
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah
• 7 jam laluokezone.com
thumb
KPK Kabulkan Permintaan Gus Yaqut Lebaran di Rumah: Ida Gerd Akut dan Asma
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Sindiran Pedas Jake Paul untuk Francis Ngannou, Berani Menantang Mantan Juara UFC Itu
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.