Mengapa Banyak Orang Tahu Hukum, Tapi Tetap Melanggarnya?

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai fenomena yang menarik sekaligus memprihatinkan: banyak orang sebenarnya mengetahui bahwa suatu tindakan melanggar hukum, tetapi tetap saja melakukannya. Mulai dari pelanggaran lalu lintas yang dianggap sepele, hingga tindakan yang lebih serius yang berdampak luas bagi masyarakat.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: jika hukum sudah diketahui, mengapa masih dilanggar?

Secara teoritis, hukum dibuat untuk mengatur perilaku manusia agar tercipta ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Dalam konteks negara modern, hukum bukan hanya sekadar aturan tertulis, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial. Namun, kenyataannya menunjukkan bahwa keberadaan hukum saja tidak cukup untuk memastikan kepatuhan.

Salah satu faktor utama adalah rendahnya kesadaran hukum. Mengetahui suatu aturan tidak selalu berarti memiliki komitmen untuk mematuhinya. Banyak orang memahami mana yang benar dan salah, tetapi tidak menjadikan pengetahuan tersebut sebagai dasar dalam bertindak. Kesadaran hukum bukan hanya soal tahu, tetapi juga soal kemauan untuk patuh.

Selain itu, faktor kebiasaan dan lingkungan memiliki pengaruh yang besar. Pelanggaran yang dilakukan secara berulang dapat berubah menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Ketika seseorang berada dalam lingkungan yang permisif terhadap pelanggaran, maka tindakan tersebut perlahan kehilangan nilai kesalahannya. Dalam situasi seperti ini, tekanan sosial justru mendorong seseorang untuk ikut melanggar, bukan sebaliknya.

Dari sudut pandang yang lebih dalam, persoalan ini juga berkaitan dengan kondisi internal manusia. Dalam kajian filsafat Islam, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Ghazali, manusia memiliki potensi akal dan nafsu yang saling berhadapan. Akal berfungsi untuk membimbing manusia menuju kebenaran, sementara nafsu cenderung mendorong pada pemenuhan keinginan tanpa mempertimbangkan konsekuensi.

Ketika seseorang mengetahui bahwa suatu tindakan melanggar hukum, sebenarnya akal telah bekerja. Namun, jika dorongan nafsu lebih dominan—seperti keinginan untuk mendapatkan keuntungan cepat, menghindari kerumitan, atau sekadar mengikuti kebiasaan—maka pengetahuan tersebut tidak lagi berfungsi sebagai pengendali.

Selain faktor internal, lemahnya penegakan hukum juga menjadi penyebab yang tidak bisa diabaikan. Hukum akan kehilangan wibawa jika tidak ditegakkan secara konsisten. Ketika sanksi tidak tegas atau penerapannya tidak merata, maka masyarakat akan melihat hukum sebagai sesuatu yang bisa dinegosiasikan, bukan sesuatu yang harus ditaati.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah krisis keteladanan. Dalam masyarakat, figur publik dan pemimpin memiliki peran besar dalam membentuk perilaku sosial. Ketika mereka yang seharusnya menjadi teladan justru melanggar hukum, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan menurun. Dalam kondisi ini, pelanggaran tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang luar biasa.

Lebih jauh, dalam konteks kehidupan modern, perkembangan teknologi juga memberikan tantangan tersendiri. Akses informasi yang begitu cepat kadang justru memperkuat perilaku impulsif. Banyak keputusan diambil secara instan tanpa pertimbangan matang, yang pada akhirnya dapat berujung pada pelanggaran hukum.

Dengan demikian, pelanggaran hukum bukan hanya persoalan kurangnya pengetahuan, tetapi merupakan hasil dari interaksi berbagai faktor: kesadaran individu, lingkungan sosial, kondisi internal manusia, serta sistem penegakan hukum itu sendiri.

Oleh karena itu, upaya membangun masyarakat yang taat hukum tidak cukup hanya dengan memperbanyak aturan. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran dari dalam diri, menciptakan lingkungan yang mendukung kepatuhan, memperkuat penegakan hukum, serta menghadirkan keteladanan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, hukum akan benar-benar berfungsi bukan ketika hanya diketahui, tetapi ketika dihayati dan dijalankan. Di sinilah letak tantangan terbesar: menjadikan hukum bukan sekadar aturan, tetapi sebagai bagian dari kesadaran hidup manusia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bupati Husniah: Media Berperan Besar Dorong Kemajuan Kabupaten Gowa
• 12 jam laluterkini.id
thumb
Dokter Ungkap Empat Suplemen yang Dapat Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Harga Emas Berpotensi Kian Anjlok Akibat Gejolak Timur Tengah
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
KPK: Yaqut jalani tes kesehatan di RS Polri sebelum ditahan di rutan
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Analis Militer: Iran Siapkan Jebakan, Pulau Kharg Bisa Jadi Kuburan Massal Pasukan AS
• 12 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.