Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita

SIDOARJO, iNews.id - Seiring meningkatnya arus balik Lebaran, kepolisian menggelar razia penertiban angkutan barang yang masih beroperasi di jalan raya. Sesuai aturan, angkutan barang dilarang melintas hingga 29 Maret, kecuali untuk pengangkut kebutuhan tertentu.

Di Sidoarjo, Jawa Timur, petugas menghentikan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi selama masa arus balik. 

Angkutan barang selain pengangkut sembako, bahan bakar minyak (BBM), ternak dan alat kesehatan diminta kembali ke garasi atau tempat pemberhentian hingga batas waktu yang ditentukan.

"Enggak tahu saya, baru tahu kali ini," kata Slamet, salah satu sopir angkutan barang di lokasi.

Selain penghentian, polisi juga memberikan sanksi berupa tilang manual kepada pengemudi yang melanggar aturan tersebut.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya memperlancar arus lalu lintas selama arus balik Lebaran, khususnya di wilayah Sidoarjo.

Meski aturan pembatasan telah disosialisasikan kepada pengelola dan pemilik angkutan barang, masih ditemukan pengemudi yang mengaku belum mengetahui kebijakan tersebut.

"Kami melakukan penertiban kepada kendaraan yang mengangkut barang tidak sesuai ketentuan," ujar Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Puspom TNI Intensifkan Pemeriksaan 4 Personel Terkait Kasus Andrie Yunus
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Trump Sebut Dirinya dan Pemimpin Iran Bisa Berbagi Kendali Selat Hormuz
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
56 Ribu Mobil Lewati GT Banyumanik ke Arah Jakarta
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi 21-31 Maret 2026, Sejumlah Wilayah Berstatus Waspada Hujan Lebat
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Tamanuri, Meninggal Dunia
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.