Menhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga Atau Lebih Dilarang Melintas 13-29 Maret 2026

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS + Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meningatkan pengusaha angkutan barang, khususnya truk sumbu tiga atau lebih, untuk tidak beroperasi pada 13-19 Maret 2026. Pembatasan itu dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan selama arus mudik dan balik Lebaran.

Pembatasan truk sumbu tiga atau lebih telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026. Meski sudah dilarang, truk bersumbu tiga beberapa kali terpantau melintas saat arus mudik Lebaran 2026. Ketika terjaring operasi, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menindak truk bersumbu tiga dengan melakukan pembongkaran dan mengarahkan mereka keluar ke pintu tol terdekat.

“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Dudy melalui siaran pers yang dikutip, Selasa (24/3/2026).

Sebagaimana diberitakan, saat ini arus balik Lebaran telah mulai berjalan dengan dilakukannya beberapa rekayasa lalu lintas, seperti skema lawan arus (contraflow). Adapun puncak arus balik diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, yaitu 24, 25, serta 27 Maret.

Baca JugaArus Kendaraan Padat, ”One Way” Nasional dan Lokal Diterapkan di Tol Jateng

Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih tersebut didasarkan pada SKB Surat Keputusan Bersama atau SKB Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 saat arus mudik dan balik, yakni antara 13-29 Maret 2026. Sebab, keberadaan truk bersumbu tiga atau lebih berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan fatal terutama saat pengimplementasian skema lawan arus atau satu arah (one way).

Di sisi lain, angkutan barang tersebut kerap mengangkut muatan yang melebihi kapasitasnya. Jika itu terjadi, kendaraan tersebut berpotensi mengalami gagal rem, melambat di tanjakan, serta menghambat arus mudik.

Baca JugaRawan Kecelakaan Saat Arus Balik, Masyarakat Diimbau dalam Kondisi Prima

Menurut Dudy, kepatuhan terhadap peraturan merupakan upaya bersama untuk memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib, serta lancar. Ia pun berharap koordinasi dan kedisiplinan seluruh pihak terus terjaga hingga periode pembatasan operasional berakhir.

Dudy memastikan, tidak semua pengusaha angkutan logistik kedapatan melanggar SKB. Beberapa di antaranya diketahui telah mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama. Dudy pun mengapresiasi para pengusaha logistik yang kooperatif menjaga kelancaran serta keselamatan arus mudik dan balik.

“Kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tutur Dudy.

Dudy mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan baik dan menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik. Dengan pengaturan perjalanan yang lebih tersebar, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat diminimalkan dan perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman.

Baca JugaMenyoal Pelemahan Daya Beli di Tengah Lebaran

“Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” kata Dudy.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Purwantono melaporkan masih adanya truk berumbu tiga atau lebih melintas di jalan tol saat pembatasan. Rivan pun berharap masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik, termasuk pentingnya tidak menggunakan bahu jalan kanan saat pemberlakuan skema one way.

Sanksi

Kemenhub mencatat, sejak H-8 hingga hari H Lebaran 1447 H, berdasarkan data Jasa Marga, sebanyak 3.968 kendaraan angkutan barang dialihkan di 17 ruas pada 54 lokasi jalan tol. Kendaraan angkutan barang itu terpantau melintasi Tol Dalam Kota, Jagorawi, JORR E, Jakarta-Tangerang, Cipularang, JORR W2U, Jakarta-Cikampek, Palikanci, Batang-Semarang, Semarang ABC, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, Gempol-Pasuruan, dan Pandaan-Malang.

"Berdasarkan data RFID di Km 54 B ruas JORR E pada 13 Maret hingga 21 Maret 2026, terdapat 158 kendaraan angkutan barang sumbu 3 sampai 5 yang melintas saat masa pembatasan angkutan barang dan kendaraan tersebut terdeteksi Over Dimension Over Loading (ODOL)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan.

Dudy mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan baik dan menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik

Menurut Aan, penerapan pembatasan angkutan barang pada H-8 sampai dengan hari H Lebaran menurunkan volume kendaraan angkutan barang golongan III–V sebesar 69,83 persen, yakni dari 131.267 kendaraan menjadi 39.608 kendaraan.

"Sampai dengan hari ini tercatat ada sebanyak 124 pemilik truk angkutan barang yang melakukan pelanggaran pembatasan operasional angkutan barang dan ada yang melanggar hingga tiga kali," kata Aan.

Aan mengatakan, kendaraan yang paling sering melanggar, yaitu milik PT SIL, PT MUPM, PT IWE, PT FRI, dan PT PF. Bagi para pelanggar, Ditjen Hubdat Kemenhub secara resmi memberikan sanksi administratif berupa peringatan untuk tidak melakukan pelanggaran operasional kembali dan meminta pelanggar untuk membuat Surat Pernyataan secara tertulis agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

"Apabila sanksi peringatan juga tidak diindahkan, maka kami memberlakukan sanksi pembekuan izin. Hal ini kami lakukan untuk memperlancar arus kendaraan menjelang puncak arus balik mudik Lebaran. Kami mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," tambahnya.

Aan mewajibkan seluruh perusahaan logistik dapat mematuhi aturan pembatasan angkutan barang yang tertuang dalam SKB yang berlaku bagi kendaraan sumbu tiga ke atas, kendaraan dengan kereta gandengan dan tempelan serta kendaraan pengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Baca JugaJalur Pantura, Jalur Legendaris Pemudik
Satu arah lokal

Sementara itu, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa skema satu arah lokal pada ruas jalan tol Semarang–Solo dari Kilometer (Km) 459 Salatiga hingga Km 420 Gerbang Tol Banyumanik pada pukul 22.17 WIB. Skema itu diterapkan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada periode arus balik Lebaran 2026.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menyampaikan, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan.

“JTT berlakukan one way lokal dari Km 459 Salatiga hingga Km 420 Gerbang Tol Banyumanik atas diskresi kepolisian untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan memperlancar perjalanan pengguna jalan yang menuju arah Jakarta,” ujarnya.

Menurut Ria, JTT bersama kepolisian dan instansi terkait terus melakukan pemantauan kondisi lalu lintas di sepanjang ruas tol Trans-Jawa dan akan melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas secara situasional sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
H+1 Lebaran, Lalu Lintas ke Arah Puncak Bogor Melonjak 54%
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Hasil Cek Kesehatan KPK: Gus Yaqut Idap GERD dan Asma
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
[FULL] Kisah Warga Rayakan Lebaran di Istana Bareng Presiden Prabowo | BREAKING NEWS
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Tinjau Ancol, Kapolda Metro Jaya pastikan pengamanan berjalan maksimal
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.