KPK Kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

KPK kembali menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (24/3). Penahanan Yaqut sebelumnya sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.

Pantauan kumparan, sekitar pukul 10.30 WIB, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dibawa menggunakan mobil tahanan. Ia tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Adapun Yaqut menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3) lalu. Pengalihan penahanan itu atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026.

Permohonan tersebut kemudian dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Keputusan KPK ini lalu ramai dikritik berbagai pihak. Mereka mempertanyakan alasan dan pertimbangan KPK dalam melakukan pengalihan penahanan tersebut.

Pada Senin (23/3), KPK akhirnya kembali mengembalikan status Yaqut menjadi tahanan rutan. Sebelum ditahan, Yaqut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

Kasus Kuota Haji

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gus Yaqut bersama eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya juga telah ditahan.

Kasus pengaturan kuota haji ini terjadi pada 2023 dan 2024. Kuota haji diduga diatur sedemikian rupa dengan imbalan fee.

Praktik permintaan uang fee dilakukan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) alias biro travel haji. Kemudian, biaya itu dibebankan oleh PIHK kepada jemaah calon haji khusus dalam harga paket.

Gus Yaqut dan Gus Alex diduga berperan besar dalam pengaturan kuota haji tersebut. KPK menyebut ada sejumlah fee yang mengalir kepada keduanya. Namun, KPK belum merinci nilai pastinya.

Gus Yaqut dan Gus Alex disangka melanggar pasal UU Tipikor terkait kerugian negara. Menurut KPK, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar.

Saat penahanan, Gus Yaqut menyatakan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari kuota haji. Ia mengaku tindakannya semata untuk keselamatan jemaah.

Sementara itu, Gus Alex juga mengaku telah menyampaikan banyak hal kepada penyidik. Hal tersebut diharapkannya bisa mengungkap kebenaran.

Gus Alex juga menegaskan tidak ada perintah yang didapatnya dari Gus Yaqut dalam dugaan rasuah ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Parkir Liar di Monas Kembali Muncul di Malam Hari Meski Sudah Ditertibkan Dishub
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
KONI DIY Apresiasi Prestasi Veda Ega Pratama: Kebanggaan Jogja untuk Dunia
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Menenun Kembali Hidup yang Terkoyak Banjir Bandang
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Chelsea Diam-Diam Tertarik Ingin Bajak Bek AC Milan, Siap Bayar 2 Kali Lipat
• 2 jam laluharianfajar
thumb
JELAJAH LEBARAN 2026: Resiliensi Bakpia Rumahan di Bawah Bayang-bayang Nama Besar
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.