Satu Hari “WFH” Jadi Jurus Menghemat BBM, Seberapa Efektif?

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah kembali mewacanakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) seiring konflik di Timur Tengah yang memicu naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Skema kerja seperti ini sebenarnya pernah diberlakukan saat pandemi Covid-19. Selepas pandemi, sejumlah instansi pun masih memberlakukannya di hari-hari tertentu.

Misalnya saja, Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kesiapan sistem kerja membuat instansi yang bertanggung jawab atas manajemen ASN secara nasional ini memungkinkan pegawainya bekerja tanpa harus selalu datang ke kantor.

Selain karena sekitar 95 persen karakter pekerjaannya berfokus pada pelayanan ASN di seluruh Indonesia, BKN juga telah mengembangkan sistem layanan berbasis digital. Dengan sistem tersebut, berbagai urusan kepegawaian dapat dilayani dari mana pun.

“Di BKN, setahun ini kami buat pelayanannya full digital,” ungkap Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, seperti dikutip dari akun Instagram resmi BKN, Minggu (22/3/2026).

Kalau WFH berubah menjadi WFA, orang tetap keluar rumah menggunakan mobil, sehingga tujuan penghematan BBM tidak tercapai.

Bukan hanya itu, BKN juga menerapkan pelaporan aktivitas kerja harian secara digital melalui aplikasi e-Kinerja. Sebanyak 3.400 pegawai BKN mengisi laporan melalui aplikasi tersebut setiap hari. “Jadi, kami menyiapkan perangkatnya sehingga kami bisa bekerja dari mana pun,” kata Zudan.

Tak heran, pascapandemi, BKN kian beradaptasi dengan pola kerja jarak jauh. Mengubah cara kerja mereka, tak lagi harus datang ke kantor. Bahkan, BKN mulai menerapkan skema bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) selama dua hari dalam sepekan. Praktis, pegawai hanya masuk kantor tiga hari dalam seminggu.

Baca JugaPemerintah Siapkan Surat Edaran WFH 1 Hari Sepekan

Zudan mengklaim pola kerja WFA membuat pekerjaan lebih efisien dan efektif, sekaligus meningkatkan produktivitas. Apalagi, para pegawainya mengaku merasakan manfaat langsung dari skema kerja tersebut, seperti berkurangnya biaya transportasi, bensin, dan tol.

“Jadi, tidak ada waktu yang terbuang untuk perjalanan berangkat maupun pulang kantor. Itu membuat mereka bisa bekerja lebih produktif,” ujar Zudan.

Ia pun membuka diri bagi instansi lain yang ingin meniru pola kerja seperti di BKN, dengan menjalin komunikasi langsung dengan para pegawai BKN. “Nah, rekan-rekan silakan yang mau menggunakan best practices dari BKN, silakan hubungi teman-teman kami di BKN,” kata Zudan.

Kebijakan dimatangkan

Situasi semacam ini sebenarnya tidak asing terdengar ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2020. Pola kerja aparatur negara kala itu berubah drastis. Penyesuaian dilakukan dengan mengacu pada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), serta mempertimbangkan tingkat penyebaran virus di tiap daerah. Semakin tinggi level PPKM di suatu wilayah, semakin besar pula kewajiban pegawai untuk bekerja dari rumah.

Saat itu, semua pihak dipaksa beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Rapat-rapat fisik praktis ditinggalkan dan beralih ke pertemuan daring melalui platform seperti Zoom. Kondisi tersebut menjadi semacam ujian bagi instansi pemerintah dalam mengadopsi kemampuan digital.

Seiring meredanya pandemi, pola kerja perlahan kembali normal. Bekerja dari kantor (work from office/WFO) mulai diterapkan kembali, meski sempat disertai pembatasan dan syarat vaksinasi. Hingga kini, sebagian besar ASN telah kembali bekerja secara penuh di kantor dengan skema lima hari kerja.

Namun, situasi global kembali memicu kekhawatiran. Serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran sejak 28 Februari 2026 memicu eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan tersebut mendorong lonjakan harga minyak dunia. Pada 9 Maret 2026, harga minyak menembus 100 dollar AS per barel untuk pertama kalinya dalam lebih dari tiga tahun dan bertahan di atas level tersebut hingga kini.

Baca JugaSiasat Berhemat di Saat Krisis Energi

Menghadapi tekanan itu, pemerintah mulai memutar otak. Salah satu opsi yang kembali dipertimbangkan adalah penerapan WFH bagi ASN, bahkan kemungkinan juga bagi sebagian pekerja swasta, setelah Lebaran 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut, wacana WFH merupakan bagian dari upaya efisiensi kerja. Kebijakan tersebut merespons arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan, sebagaimana disampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada 13 Maret 2026.

Di sisi lain, Prasetyo menegaskan rencana efisiensi itu tidak berkaitan dengan persoalan pasokan BBM nasional. Ia memastikan, stok energi dalam negeri masih aman untuk memenuhi kebutuhan, meskipun situasi geopolitik global tengah memanas.

“Kita ingin menjadikan momentum ini untuk mengoreksi diri, memperbaiki diri, dan mengefisiensikan kerja. Dalam waktu dekat, rumusan kebijakan itu akan kita finalkan dan sampaikan kepada masyarakat,” ujar Prasetyo.

Baca JugaApa Rencana Pemerintah Menghemat BBM di Tengah Krisis Suplai Energi?

Sejauh ini, pemerintah mempertimbangkan skema WFH setidaknya satu hari dalam sepekan. Namun, formulasi kebijakan masih dimatangkan agar tidak mengganggu pelayanan publik. Karena itu, tidak semua sektor akan menerapkannya.

“Itu nanti berlaku untuk sektor-sektor tertentu. Jadi, sektor pelayanan, industri, atau perdagangan tentu tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut. Kami masih mematangkannya,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, kebijakan ini pada tahap awal akan difokuskan pada kantor-kantor pemerintahan. Untuk sektor swasta, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut, termasuk memperhitungkan dampaknya terhadap sektor ekonomi informal.

Pengalaman selama pandemi menjadi pelajaran penting. Saat itu, kebijakan bekerja dari rumah sempat menekan aktivitas ekonomi informal yang bergantung pada mobilitas harian masyarakat.

“Ini masih digodok. Tentu dampak ke sektor informal juga kami pikirkan,” ujar Prasetyo.

Belajar dari pandemi

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Rini Widyantini, menambahkan, fleksibilitas kerja seperti WFH memang menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji. Namun, baik teknis pelaksanaan maupun waktu implementasinya masih belum diputuskan secara final.

“Hingga saat ini, pemerintah masih dalam tahap pembahasan bersama kementerian dan lembaga,” ujar Rini.

Menurut Rini, arahan Presiden Prabowo tidak semata berbicara soal pengurangan hari kerja di kantor. Lebih dari itu, yang ditekankan adalah bagaimana memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan tetap terjaga dan pelayanan publik tetap berjalan optimal dalam berbagai situasi.

“Hal ini menjadi prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan, khususnya pada sektor-sektor pelayanan publik yang bersifat esensial,” tutur Rini.

Baca JugaMenpan dan RB: Tetap Utamakan Pelayanan Publik Saat WFA ASN di Momen Lebaran 2026

Oleh karena itu, dalam pengkajian tersebut, pemerintah juga mempertimbangkan karakteristik pekerjaan ASN yang sangat beragam. Salah satu pendekatan yang sedang didalami adalah pengelompokan atau tiering ASN berdasarkan sifat tugas dan kebutuhan kehadiran fisik.

Misalnya, ada kelompok pegawai yang berada di garda depan dan harus hadir secara fisik, seperti layanan langsung kepada masyarakat. Di sisi lain, ada pula pekerjaan yang lebih bersifat perumusan kebijakan atau berbasis digital, yang memungkinkan dijalankan secara hibrida bahkan sepenuhnya fleksibel.

“Pendekatan ini dimaksudkan agar kebijakan yang diambil tidak bersifat seragam, tetapi tetap proporsional dan tepat sasaran,” ucap Rini.

Secara regulasi, ruang untuk fleksibilitas itu sebenarnya sudah tersedia. Pemerintah telah memiliki kerangka melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Peraturan Menpan dan RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Baca JugaDari Cuti Bersama hingga WFA, Bagaimana Dampaknya terhadap Arus Mudik Lebaran?

Melalui kedua regulasi ini, pejabat pembina kepegawaian atau pimpinan instansi memiliki ruang untuk mengatur pola kerja yang adaptif, baik dari sisi lokasi maupun waktu, sesuai dengan karakteristik tugas dan kebutuhan organisasi.

Di saat yang sama, dorongan transformasi digital juga terus diperkuat. Digitalisasi proses kerja dan integrasi layanan publik menjadi fondasi penting yang memungkinkan pekerjaan dilakukan dari mana saja tanpa menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat. Namun, implementasi di lapangan tetap tidak bisa disamaratakan. Kesiapan sistem, infrastruktur, hingga jenis layanan di tiap instansi menjadi faktor penentu.

Dengan berbagai pertimbangan itu, jika nantinya skema WFH satu hari dalam sepekan benar-benar diterapkan, besar kemungkinan kebijakan tersebut tidak akan bersifat kaku. Fleksibilitas dan konteks akan menjadi kunci, dengan penyesuaian berdasarkan karakter tugas, kesiapan sarana-prasarana, serta jenis layanan yang diberikan, terutama dengan mempertimbangkan sektor-sektor yang bersifat esensial.

Baca JugaWFA Lebih Panjang, Pengusaha Khawatir Produktivitas Kerja Terganggu

Pengalaman selama pandemi Covid-19, menurut Rini, menjadi rujukan penting. Saat itu, pola kerja fleksibel terbukti bisa dijalankan tanpa sepenuhnya mengganggu kinerja organisasi maupun kualitas pelayanan publik. Hal ini menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang adaptif, namun tetap menjaga produktivitas dan akuntabilitas.

“Seluruh opsi kebijakan tersebut saat ini masih dalam pembahasan mendalam. Pemerintah akan menyampaikan secara resmi kepada publik setelah terdapat keputusan final,” ujar Rini.

Rini menyebut, sejumlah negara juga sudah mulai mempertimbangkan penerapan WFH bagi para pegawainya seiring lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. “Iya betul,” katanya.

Misalnya, di kawasan Asia Tenggara, Thailand, Filipina, dan Vietnam termasuk yang paling awal mendorong praktik kerja fleksibel. Pemerintah dan pelaku usaha di kedua negara mulai mengarahkan sebagian aktivitas perkantoran dilakukan dari rumah guna mengurangi mobilitas harian pekerja yang bergantung pada BBM.

Langkah ini dipandang sebagai solusi cepat di tengah ketidakpastian pasokan energi global. Secara global, tren ini juga sejalan dengan rekomendasi International Energy Agency yang mendorong negara-negara mengurangi mobilitas melalui kerja jarak jauh.

Kalkulasi teliti

Ekonom energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, berpandangan, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan memang ditujukan untuk menekan konsumsi BBM. Namun, di sisi lain, kebijakan itu berpotensi menimbulkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha.

Ia menjelaskan, berkurangnya mobilitas masyarakat akibat skema WFH satu hari akan langsung terasa pada sektor transportasi, termasuk ojek daring, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada aktivitas pekerja kantoran. Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga dinilai berisiko menekan sektor industri, khususnya manufaktur, jika diterapkan secara luas ke sektor swasta.

Oleh karena itu, Fahmy menekankan pentingnya perhitungan matang antara manfaat dan biaya dari kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar. “Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan matang-matang dengan menghitung secara teliti cost and benefit WFH satu hari. Jangan sampai penerapan ini memberikan manfaat penghematan subsidi BBM, tetapi sektor lain justru menanggung biayanya,” tegasnya saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Baca JugaWacana WFH 1 Hari untuk Hemat Konsumsi BBM, Swasta Minta Jangan Dipukul Rata

Di sisi lain, efektivitas kebijakan ini juga dinilai masih menjadi tantangan. Perubahan pola kerja masyarakat tidak mudah dilakukan tanpa faktor pendorong yang kuat. “Tidak mudah mengarahkan ASN dan pekerja swasta untuk menerapkan WFH satu hari secara konsisten. Bisa saja mereka tidak benar-benar bekerja dari rumah, melainkan work from everywhere, misalnya di tempat wisata, sehingga konsumsi BBM tidak berkurang signifikan,” ujar Fahmy.

Ia menambahkan, keberhasilan WFH pada masa pandemi Covid-19 tidak lepas dari adanya pembatasan aktivitas yang ketat. Sementara dalam kondisi saat ini, faktor paksaan tersebut tidak lagi ada. “Tanpa variabel paksa, sangat sulit WFH satu hari diterapkan secara konsekuen,” kata Fahmy.

Ia juga menilai skema kerja fleksibel seperti WFA tidak serta-merta menyelesaikan persoalan konsumsi BBM. “Kalau WFH berubah menjadi WFA, orang tetap keluar rumah menggunakan mobil, sehingga tujuan penghematan BBM tidak tercapai,” kata Fahmy.

Sebagai alternatif, Fahmy menyarankan pemerintah lebih fokus pada kebijakan pembatasan subsidi BBM agar tepat sasaran. Subsidi, menurut dia, sebaiknya hanya diberikan kepada sepeda motor serta kendaraan angkutan barang dan penumpang. Di luar itu, seluruh mobil pribadi didorong beralih ke BBM nonsubsidi.

“Pembatasan BBM subsidi bisa menghemat APBN sekitar Rp 120 triliun per tahun, yang selama ini tidak tepat sasaran,” tutur Fahmy.

Baca JugaPemerintah Jamin Harga BBM Bersubsidi Tak Naik hingga Lebaran

Dengan pendekatan tersebut, Fahmy menilai pemerintah tetap bisa mencapai penghematan subsidi dalam jumlah besar tanpa harus mengorbankan sektor usaha, pelayanan publik, maupun roda pemerintahan.

“Hanya saja pemilik mobil pribadi harus merogoh kocek karena harus migrasi dari BBM subsidi ke BBM nonsubsidi. Pemilik mobil pribadi mestinya mampu menggunakan BBM nonsubsidi,” ujar Fahmy.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arus Balik Lebaran 2026, Menhub Minta Truk Sumbu 3 Patuhi Pembatasan
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Menelusuri kembali Jalur Pantura, jejak lama di tengah arus mudik
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Mantan Suami Panik Usai Bunuh Mpok Nori, Tinggalkan Bukti Kunci di TKP, Karpet Dibawa Kabur
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Peringatan Dini BMKG Jabodetabek Besok 24 25 Maret 2026, Bogor-Jakarta Diprediksi Hujan Sedang-Lebat
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Arus Balik, Contraflow Diterapkan di Tol Japek KM 70 hingga KM 36
• 17 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.