Yaqut Dijebloskan lagi ke Rumah Tahanan KPK

realita.co
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita)- KPK kembali menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (24/3).

Penahanan Yaqut sebelumnya sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.

Baca juga: Usai Diungkap Istri Noel dan Dikritik Banyak Kalangan, Yaqut Dijebloskan ke Rutan KPK lagi

 Sekitar pukul 10.30 WIB, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dibawa menggunakan mobil tahanan. Ia tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Adapun Yaqut menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3) lalu. Pengalihan penahanan itu atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026.

Baca juga: Tak Mau Kalah dengan Yaqut, Noel juga Minta Dijadikan Tahanan Rumah

Permohonan tersebut kemudian dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Keputusan KPK ini lalu ramai dikritik berbagai pihak. Mereka mempertanyakan alasan dan pertimbangan KPK dalam melakukan pengalihan penahanan tersebut.

Baca juga: Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK yang Izinkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Pada Senin (23/3), KPK akhirnya kembali mengembalikan status Yaqut menjadi tahanan rutan. Sebelum ditahan, Yaqut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

  

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Pilot Meninggal Akibat Insiden Pesawat Air Canada di Bandara LaGuardia New York
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemprov Terapkan WFA Maksimal 50 Persen ASN Usai Lebaran
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Rupiah Diproyeksi Bisa Tembus Rp20 Ribu per Dolar AS Imbas Perang Timur Tengah
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Kapolri Pastikan Kesiapan Jalur Ketapang–Gilimanuk Hadapi Lonjakan Arus Balik
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kontak Tembak dengan OPM di Papua Tengah, TNI Sita Senjata dan Amunisi
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.