JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur bisa merayakan Lebaran di rumah, bukan di rumah tahanan negara atau rutan KPK.
Hal tersebut disampaikan Yaqut Cholil Qoumas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sebagaimana dikutip dari Antaranews, Selasa (24/3/2026).
“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Yaqut kemudian dikonfirmasi perihal kesempatan yang diperoleh untuk bisa berlebaran di rumah.
Menurut Yaqut, hal tersebut terjadi karena permintaan dari dirinya dan pihak keluarga.
“Permintaan kami,” katanya.
Baca Juga: Hari Ini, Naik MRT Hanya Rp243 Per Pelanggan melalui Aplikasi MyMRTJ
Sebelumnya, kabar mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak ada di rumah tahanan terungkap dari istri terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Silvia Rinita Harefa pada 21 Maret 2026.
Silvia yang menjenguk Immanuel di rutan menyampaikan kepada wartawan bahwa beredar informasi di antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan negara atau rutan.
“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam,” ucap Silvia pada Sabtu (21/3) siang.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- yaqut cholil qoumas
- tersangka yaqut cholil qoumas
- yaqut balik ke tahanan
- yaqut balik ke rutan kpk
- kpk





