Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK.
Yaqut keluar dari Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 12.06. Ia tampak menggunakan pakaian yang sama seperti saat datang, dengan rompi oranye dan kopiah. Selain itu, tampak juga tangan dari Yaqut sudah diborgol.
Advertisement
BACA JUGA: Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Sempat Lebaran dan Sungkeman di Rumah
Saat keluar dari Gedung KPK, tak banyak kata yang disampaikan oleh Yaqut. Ia hanya kembali mengungkapkan bahwa dirinya bisa sungkeman dengan sang ibunda.
Yaqut langsung dibawa ke Rutan KPK menggunakan mobil tahanan.




