Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).
Yaqut mengatakan, dirinya bersyukur karena sempat sungkem dengan sang ibu dalam rangka momen Lebaran 2026.
"Saya alhamdulillah bisa sungkep ibunda saya, ya alhamdulillah saya bisa sungkem kepada ibunda saya, itu berkah yang luar biasa," kata Yaqut, saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).
Diketahui, setelah menjadi tahanan rumah, Yaqut kemudian dibawa kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji pada Selasa.
Ia sempat diperiksa selama kurang lebih satu jam sebelum akhirnya kembali dibawa oleh petugas ke rutan.
Setelah menjalani pemeriksaan, ia tidak banyak berbicara kepada wartawan yang hadir di lokasi dan langsung masuk ke mobil.
Berdasarkan informasi yang diterima tim tvOne, Yaqut akan kembali diperiksa oleh KPK pada Rabu (25/3/2026) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Adapun sebelumnya, kabar mantan Menag menjadi tahanan rumah beredar setelah informasi yang diberikan istri eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita, Sabtu (21/3/2026).
Saat itu, Silvia baru saja menjenguk suaminya di rutan KPK dan bertemu para jurnalis yang sedang berjaga. Ia mengatakan bahwa para tahanan tak mengetahui di mana keberadaan Yaqut.
"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3/2026) malam," ujar Silvia waktu itu.
Setelah dikonfirmasi ke KPK, lembaga antirasuah itu membenarkan bahwa Yaqut menjadi tahanan rumah berdasarkan permohonan keluarganya. (iwh)



