Bengkulu: Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan selama libur Lebaran 2026. Warga diminta memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 jika menemukan atau mengalami aksi premanisme serta pungutan liar (pungli) di lokasi wisata.
"Kita sosialisasikan ke masyarakat dan sudah kita pasang banner-banner yang intinya kalau masyarakat perlu bantuan polisi kaitan dengan mungkin ada tindak pidana kecelakaan lalu lintas, mungkin pungli, parkir liar, itu tinggal menghubungi 110," tegas Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono di Bengkulu, Selasa, 24 Maret 2026.
Baca Juga :
Naik 4 Persen, Zakat Fitrah di Kota Bengkulu Tembus Rp4,70 MiliarKapolda memastikan personel di lapangan siaga menjaga kenyamanan pengunjung. Pengecekan layanan dan pengamanan dilakukan secara intensif guna mencegah oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen libur Idulfitri untuk melakukan pungli.
Mardiyono juga menyambangi beberapa destinasi populer, mulai dari Pantai Jakat, Benteng Marlborough, hingga Pantai Pasir Putih. Menariknya, di sela peninjauan, ia tampak berinteraksi dengan pengunjung sembari membagikan hadiah mainan kepada anak-anak.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono membagikan hadiah mainan kepada anak-anak. (Metro TV/ Safran Ansyori)
Selain fokus pada gangguan keamanan, Polda Bengkulu juga memberikan perhatian khusus pada kelancaran lalu lintas. Untuk mengantisipasi kemacetan parah akibat lonjakan pengunjung, pihak kepolisian mulai memberlakukan sistem satu arah (one way) menuju kawasan Wisata Pantai Panjang.




