jpnn.com, JAKARTA - Tekanan terhadap Uni Eropa meningkat menjelang putaran akhir negosiasi kesepakatan pandemi global di bawah kerangka World Health Organization atau WHO Pandemic Agreement.
Perjanjian tersebut bertujuan membangun sistem kerja sama internasional yang lebih siap menghadapi krisis kesehatan.
BACA JUGA: WHO: 100.000 Anak, 37.000 Ibu Hamil & Menyusui di Gaza Terancam Malanutrisi
Namun, hingga kini prosesnya masih tertunda akibat belum tercapainya kesepakatan terkait lampiran penting mengenai akses patogen dan pembagian manfaat (PABS).
PABS mengatur mekanisme pembagian sampel virus dan data genetik kepada peneliti serta industri farmasi, sekaligus menetapkan kewajiban berbagi manfaat seperti vaksin, obat, dan teknologi kesehatan.
BACA JUGA: Satgas Covid-19: Capaian Indonesia Berpengaruh Besar dalam Penanganan Pandemi Global
Sejumlah negara anggota Uni Eropa dilaporkan keberatan terhadap ketentuan yang bersifat mengikat, khususnya terkait kewajiban perusahaan untuk berbagi manfaat.
Sikap tersebut menuai kritik dari kelompok advokasi kesehatan, termasuk AIDS Healthcare Foundation.
BACA JUGA: Jokowi Pengin Postur APBN 2021 Tahan Dampak Pandemi Global
Pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi latar belakang kekhawatiran, menyusul ketimpangan distribusi vaksin dan alat kesehatan antara negara maju dan berkembang.
Selain isu pembagian manfaat, perdebatan juga mencakup transparansi data. Usulan akses anonim terhadap data patogen dinilai berpotensi menyulitkan pelacakan dan menimbulkan risiko biosekuriti, meski sebagian pihak menilai fleksibilitas diperlukan untuk mendukung riset.
Di tengah dinamika tersebut, Indonesia dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong kesepakatan yang lebih inklusif.
Posisi Indonesia dianggap mewakili kepentingan negara berkembang dalam memperjuangkan akses yang adil terhadap hasil teknologi kesehatan.
Putaran akhir negosiasi dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret 2026 di Jenewa dan dipandang sebagai momen krusial bagi arah kesepakatan global tersebut.
Kepala Biro Asia AIDS Healthcare Foundation (AHF) Dr. Chhim Sarath, menegaskan pentingnya kesepakatan yang adil.
“Dunia tidak mampu menghadapi pandemi seperti COVID-19 lagi. WHO Pandemic Agreement tidak lengkap tanpa Lampiran PABS,” ujarnya, seraya mendesak Uni Eropa untuk mendukung prinsip kesetaraan kesehatan global. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh




