Soal Tahanan Rumah, Eks Penyidik Dorong KPK Terapkan Moratorium Pengalihan Penahanan

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, buka suara mengenai keputusan KPK yang menjadikan tersangka korupsi haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah. Ia menyesali kegaduhan yang terjadi saat ini.

"Hal tersebut seharusnya tidak perlu terjadi kalau saja KPK tetap berpedoman pada pakem yang selama ini dianut, yaitu tahanan korupsi KPK ya tempatnya di Rutan, bukan di tempat lain seperti rumah atau bahkan tahanan kota," kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Yaqut Tidak Diborgol Saat Tiba di Gedung KPK, Ini Penjelasannya

Meski statusnya sudah dicabut, kritik kepada KPK di sosial media masih terjadi yang pada akhirnya membuat citra buruk pada instansi.

"Namun nasi sudah menjadi bubur, kecaman terhadap KPK marak di pemberitaan dan sosmed, tentu ini berbahaya bagi upaya KPK untuk mengembalikan citra mereka agar kembali dipercaya oleh masyarakat," jelas Budi.

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPH Migas Jamin Stok BBM Aman untuk Arus Balik, Imbau Warga Hindari Panic Buying
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jelang Puncak Arus Balik, Menhub Dudy Serukan Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Pembatasan Operasional
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Polemik  Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR Desak KPK Beri Penjelasan
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Lebaran di Medan, Mari Menyantap Ikan Arsik, Mi Balap, Hingga Steik Eropa Klasik
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Arus Balik, Contraflow Diterapkan di Tol Japek KM 70 hingga KM 36
• 21 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.