JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menjelaskan duduk perkara video viral yang menampilkan seorang polisi diduga mengamankan temannya karena bermain petasan.
Menurut Aris, video itu diambil pada pertengahan bulan Ramadhan.
Aris bilang, polisi itu bernama Rifki, anggota Unit Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Rifki juga merupakan anak dari ketua RT di Pademangan.
“Kalau sebenarnya kejadiannya udah lama, pertengahan puasa kemaren pas lagi sahur-sahur, Rifki ini memang anggota kami dari Samapta,” jelas Aris kepada Kompas.com, Selasa (24/3/2026).
Dia menjelaskan, saat itu Rifki hanya merespons keluhan warga yang merasa terganggu dengan suara petasan menjelang waktu sahur.
Baca juga: Viral Polisi Amankan Teman Sendiri karena Petasan di Pademangan, Berujung Minta Maaf
Rifki yang baru pulang setelah menyelesaikan piketnya menerima laporan dari ayahnya. Maka dari itu, ia pun menindaklanjuti keluhan warga.
“Dia mampir ke pos pantau tawuran. Dia merespons karena ada kegiatan masyarakat yang meresahkan, tapi kebetulan itu teman-temannya,” ujar Aris.
Oleh karena saling mengenal, teman-teman Rifki tak terima. Namun demikian, Aris menjelaskan, baik Rifki maupun teman-temannya sudah saling meminta maaf.
“Jadi sebetulnya mereka sudah maaf-maafan. Mereka juga minta maaf ke Rifki. Nah tapi video yang beredar cuma Rifki yang minta maaf,” jelas dia.
Sebelumnya, viral di media sosial video polisi diduga menahan pria yang disebut teman masa kecilnya di Pademangan, Jakarta Utara.
Video itu diunggah akun Instagram @jakarta.keras pada Senin (23/3/2026). Dalam video, terlihat seorang polisi menggiring pemuda berkaus hitam dan bertopi abu-abu di sebuah jalan perkampungan.
Namun, aksi polisi tersebut diprotes oleh pria yang merekam video.
“Eh ini masalahnya apa nih?” tanya perekam video sambil mengikuti polisi yang menggiring pemuda itu, dikutip Selasa (24/3/2026).