JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memastikan penyaluran bantuan hunian bagi penyintas bencana di Sumatera dilakukan secara tepat sasaran.
Ketua Satgas (Kasatgas) PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menilai data yang diverifikasi berlapis menjadi kunci bantuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Data dari Pemda diverifikasi oleh BPS (Badan Pusat Statistik), yang akan menentukan ini betul (rusak) ringan, ini betul (rusak) sedang," kata Tito dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Baca juga: Mendagri Tito: 38 dari 52 Daerah Terdampak Bencana Sumatera Sudah Normal
Menurutnya, seluruh bantuan pemerintah dalam penyediaan hunian, baik hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), maupun penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH), dilakukan berdasarkan data yang dihimpun pemerintah daerah dan diverifikasi secara ketat.
Lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga menuturkan bantuan perbaikan hunian diberikan sesuai tingkat kerusakan rumah.
Untuk rumah rusak ringan diberikan bantuan dana perbaikan Rp 15 juta. Rumah yang rusak sedang diberikan bantuan sebesar Rp 30 juta.
Baca juga: 5 Desa Hilang Akibat Bencana Sumatera, Warganya Akan Direlokasi
Sementara rumah rusak berat atau hilang aja disiapkan hunian tetap dengan tiga opsi bantuan.
Opsi pertama, Satgas PRR juga memberikan opsi pemberian bantuan Rp 60 juta jika korban bencana ingin membangun mandiri rumahnya.
Jika opsi ini dipilih, pemerintah tidak akan membangunkan hunian tetap, melainkan akan memberi bantuan Rp 60 juta dalam dua tahap agar dana tersebut digunakan secara tepat sasaran.
Opsi kedua, para korban bisa memilih dibangunkan rumah oleh pemerintah di lokasi semula (in situ). Ketiga, warga bisa dibangunkan rumah secara komunal di lokasi relokasi yang disiapkan pemerintah daerah.
"Yang minta in situ itu dibangunkan di tanah mereka oleh BNPB. Kalau yang mau satu kompleks, dibangunkan oleh Menteri PKP di tanah yang disiapkan Pemda,” lanjutnya.
Baca juga: Usai Lebaran, Pemerintah Hidupkan Kembali Tambak dan Sawah Terdampak Bencana Sumatera
Menurut Tito, setiap korban bencana yang rumahnya rusak berat dibolehkan memilih bantuan sesuai keinginannya.
Tito pun mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah warga terdampak.
Nantinya, pendataan tingkat daerah itu tersebut kemudian diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum proses pembangunan dimulai.
Baca juga: Sebanyak 104 KK di Aceh Utara Sudah Tempati Hunian Tetap, Dilengkapi Listrik hingga Pompa Air
Eks Kapolri ini menekankan kecepatan pembangunan hunian sangat bergantung pada kualitas dan kelengkapan data dari daerah.
Demi mempercepat proses pengumpulan data, Tito pun menyebut pemda bisa membentuk satuan tugas (satgas khusus) atau tim untuk pendataan
"Jadi makin cepat mereka (pemda) mendata, setelah itu BPS akan turun melakukan verifikasi. Setelah BPS validasi, eksekusi pembangunan oleh BNPB atau Kementerian PKP atau nanti ada penugasan khusus,” kata Tito.
Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini




