Polri membuka kemungkinan memperpanjang waktu penerapan one way, pada masa arus balik. Keputusan itu tergantung kondisi di lapangan; mulai dari analisa data dan kepadatan arus lalu lintas serta pemantauan dari udara.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan bahwa dinamika di lapangan sangat menentukan kebijakan rekayasa lalu lintas. Jika kepadatan dari arah Jawa Timur dan Jawa Tengah menuju Jakarta masih tinggi hingga Rabu (25/3), maka one way akan diteruskan.
"Besok pagi apabila traffic counting atau bangkitan arus yang dari arah Trans Jawa baik itu dari Semarang menuju ke Jakarta itu masih tinggi, kemungkinan untuk one way akan kita perpanjang. Jadi tanggal 24 termasuk tanggal 25," kata Agus di GT Banyumanik, Selasa (24/3).
Agus menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sangat dinamis mengikuti perkembangan data digital.
"Sampai tanggal 25 hasil analisa dan pemantauan teknologi digital dari udara itu masih tinggi, kami akan kita buka one way nasional arus balik yang ketiga. Jadi ini sangat dinamis," tambahnya.
One way nasional saat ini sudah diberlakukan, mulai dari KM 414-KM 70. Lalu, Korlantas Polri memperpanjang jalur one way hingga KM 459 ruas Salatiga, untuk mengurai kepadatan volume kendaraan.





