JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah seorang warga di Jagakarsa berulang kali dibobol maling setiap ditinggal keluar kota.
Pelaku bahkan memiliki pola pencurian yang sama, yakni hanya menyasar uang tunai di dalam rumah.
Pemilik rumah, Fajar, mengaku telah tiga kali menjadi korban pencurian. Ia menyebut pelaku kerap mengambil uang dalam jumlah kecil agar tidak langsung disadari.
“Tapi biasanya dia kalau ngambil enggak semua. Misal ada uang Rp 1 juta, nanti dia ambil cuma ratusan ribu,” ujar Fajar, Selasa (24/3/2026).
Akibat kejadian tersebut, Fajar mengaku telah kehilangan sekitar Rp 3 juta dan satu unit ponsel yang disimpan di dalam lemari.
Baca juga: Ditinggal Mudik, Rumah di Jagakarsa Nyaris Dibobol, Digagalkan Usai Ketahuan CCTV
Setelah dua kali kebobolan, Fajar akhirnya memasang tiga kamera pengawas (CCTV) di rumahnya sejak September 2025, masing-masing di teras, ruang tamu, dan kamar.
“Kami kehilangan saat itu belum ada CCTV. Setelah saya ngeuh kalau itu maling, baru saya pasang CCTV,” katanya.
Pada hari kedua Lebaran, Fajar kembali meninggalkan rumahnya untuk mudik ke Bogor. Namun, pada malam harinya, ia menerima notifikasi dari aplikasi pemantau CCTV di ponselnya.
Awalnya, ia mengira notifikasi tersebut hanya menangkap objek biasa. Namun setelah diperiksa, ternyata kamera merekam keberadaan orang di dalam rumah.
“Pas dicek, ternyata orang beneran. Saya buru-buru screen record, jaga-jaga kamera dirusak,” ujarnya.
Baca juga: Fortuner Tabrak 2 Mobil dan 4 Motor di PIK, 2 Orang Tewas, 7 Terluka
Kecurigaannya terbukti. Saat salah satu pelaku menyadari keberadaan kamera di kamar, listrik rumah langsung dimatikan.
CCTV di ruang tamu berhenti beroperasi, sementara kartu memori di kamera kamar diambil.
Fajar kemudian menghubungi kakaknya, Supriyanto, yang tinggal tidak jauh dari lokasi.
Supriyanto segera mendatangi rumah dan memergoki dua pria yang ternyata merupakan warga setempat.
Keluarga Fajar terkejut saat mengetahui salah satu pelaku adalah orang yang selama ini rutin memungut uang keamanan di lingkungan tersebut.
Baca juga: Terjadi Lagi Pengunjung Tebet Eco Park Dilarang Memotret, Pengelola Buka Suara
Polisi dari Polsek Jagakarsa kemudian dipanggil untuk mengamankan kedua pelaku yang diketahui berinisial WH (47) dan AT (39).
“Pelaku sudah dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Jagakarsa, AKP Nurma Dewi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu kunci rumah korban serta dua unit ponsel milik pelaku.
Hingga kini, penyidik masih mendalami bagaimana pelaku bisa memiliki kunci rumah korban.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




