Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengirim spanduk 'satire' piagam penghargaan ke gedung KPK terkait pengalihan status tahanan rumah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. KPK menyambut positif kiriman tersebut sebagai sebuah ekspresi publik.
"KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK senantiasa terbuka terhadap berbagai kritik, saran, dan masukan konstruktif dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).
Budi menilai apa yang dilakukan MAKI merupakan cerminan tingginya perhatian masyarakat. Dia mengatakan partisipasi publik menjadi elemen penting dalam menjaga integritas sebuah lembaga termasuk KPK.
"Kami melihat hal ini juga mencerminkan tingginya perhatian, harapan, sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Partisipasi publik, dalam berbagai bentuknya, merupakan elemen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga," ujarnya.
Budi mengatakan KPK menempatkan masyarakat sebagai pengawas untuk memastikan setiap proses berjalan secara transparan. Dia mengatakan KPK akan terus menjaga ruang partisipasi publik tetap terbuka.
"KPK menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi. Tidak hanya berperan aktif dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan penindakan, masyarakat juga memiliki fungsi penting sebagai pengawas (watchdog) yang memastikan setiap proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Budi.
"Karena itu, KPK akan terus menjaga ruang partisipasi publik tetap terbuka, sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas," tambahnya.
(mib/maa)





